
Padang - Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, telah melaksanakan layanan pencetakan Apostille, Pendaftaran Perseroan Perorangan dan Layanan Konsultasi Perubahan data Yayasan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum. Kamis(23/10)


Adapun kegiatan meliputi :
1.Layanan pencetakan Apostille oleh pemohon yang dokumennya digunakan untuk persyaratan pekerjaan ke Negara Spanyol. Dokumen yang di cetak berupa SKCK.
2.Layanan pencetakan Apostille oleh pemohon yang dokumennya digunakan untuk persyaratan pendidikan ke Negara Korea Selatan. Dokumen yg dicetak meliputi Ijazah, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.
3.Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan oleh pemohon yang digunakan untuk mendaftarkan kepemilikan Apotik.
4.Layanan Konsultasi Perubahan data nama Yayasan Pendidikan Al Fitiah oleh pemohon.
5.Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan oleh pemohon yang digunakan untuk mendaftarkan kepemilikan Apotik.

Seluruh rangkaian kegiatan layanan pencetakan Apostille, pendaftaran Perseroan perorangan dan Layanan Konsultasi Perubahan data Yayasan berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala yang berarti. Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan layanan pencetakan Apostille, pendaftaran perseroan perorangan dan Layanan Konsultasi Perubahan data Yayasan. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
