Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat yang dalam hal ini melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum telah melaksanakan salah satu misi dari Kementerian Hukum, yaitu menyelenggarakan Pelayanan Publik yang berkualitas. Salah satu pelayanan yang bersifat langsung diberikan adalah berupa Pendaftaran dan Pencetakan Legalisasi Apostille, Pendaftaran Perseroan Perorangan, Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan, Senin (16/06).
Terdapat 1 (satu) permohonan Pencetakan Sertifikat Apostille pada hari ini. Legalisasi Apostille kali ini dilakukan untuk melakukan pencetakan Apostille dari Dokumen Ijazah SMA Asli untuk kepentingan Sekolah mengambil S1 dengan terlebih dahulu mengikuti Program “studienkolleg” selama 6 (enam) bulan di Negara Jerman. Dimana “studienkollege” adalah program persiapan akademik selama 6 (enam) bulan sampai dengan 1 (satu) tahun di Jerman, yang ditujukan untuk calon mahasiswa internasional yang Ijazah SMA-nya belum setara dengan standar pendidikan tinggi di Jerman dan ingin melanjutkan kuliah di Universitas atau Universitas terapan (FH/TH) di Jerman. Dimana tujuan studeienkolleg memberikan penyesuaian akademik, kursus intensif bahasa Jerman dan persiapan menghadapi Feststellungsprufung (ujian akhir studienkolleg).
Layanan Apostille menjadi semakin penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat Indonesia ke luar negeri, baik untuk studi, bekerja, maupun kebutuhan bisnis. Peningkatan layanan publik ini dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
Diharapkan dengan tersedianya layanan apostille dan layanan konsultasi badan hukum pada kantor wilayah, dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi serta mempermudah proses legalisasi dokumen.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana