Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Lindungi Potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Solok, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat

WhatsApp Image 2025 03 14 at 10.00.41Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kolaborasi terkait perlindungan kekayaan intelektual khususnya kekayaan Intelektual komunal sekaligus penyerahan sertifikat Kekayaan intelektual komunal yakni sertifikat pencatatan KIK “ Suntiang Bungo Sanggua” dari Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Kamis (13/03).

Plt. Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ibu.Vega Denia Surya dan Pamong Budaya, Bapak Wirasto beserta rombongan menyampaikan ucapan terima kasih atas tindak lanjut pencatatan KIK serta sertifikat yang telah diterbitkan. Selanjutnya Pemerintah daerah nantinya akan lebih meningkatkan dan mendorong dinas-dinas terkait untuk mengajukan potensi KIK, yakni ekspresi budaya tradisonal yang mana masih banyak sekali yang belum di ajukan, Pengetahuan Tradisional, indikasi asal maupun Potensi Indikasi Geografis. Untuk Potensi indikasi geografis yang akan di ajukan antara lain, Lado Kambuik, Markisah, sedangkan untuk potensi KIK yang diajukan namun belum lengkap persyaratannya, akan segera dilengkapi karena saat ini Pemerintah daerah Kabupaten Solok memprioritaskan bidang kebudayaan menjadi program utama.

WhatsApp Image 2025 03 14 at 10.00.39

WhatsApp Image 2025 03 14 at 10.00.40

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Ibu Desmaniar menyampaikan bahwa Kabupaten Solok memiliki potensi alam dan kebudayaan yang beraneka ragam yang perlu diberikan perlindungan secara devensif. Hal ini tentunya perlu peran pemerintah daerah untuk melestarikan dan menginventarisir agar kebudayaan tersebut tidak punah ditelan waktu. Inventarisir ini bertujuan untuk nantinya dimasukkan kedalam database KIK Nasional sehingga Ekspresi budaya yang ada di Kabupaten Solok tercatat melalui pangkalan data kekayaan intelektual.

WhatsApp Image 2025 03 14 at 10.00.41 1

Di akhir pertemuan , penyerahan sertifikat pencatatan KIK yang telah terbit langsung diserahkan oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Ibu Desmaniar.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI