Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melaksanakan fasilitasi layanan Apostille, Selasa (15/07).
Kegiatan ini mencakup pendampingan kepada salah satu pemohon yang tengah mempersiapkan dokumen legalisasi sebagai salah satu syarat untuk mengikuti program Beasiswa Strata 1 di Negara Maroko. Jenis layanan yang diberikan meliputi asistensi dalam proses pengajuan Apostille untuk dokumen berupa Surat Keterangan Medical Check-Up (MCU) dan Surat Keterangan Bebas Tuberkulosis (TBC).
Seluruh proses pendampingan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tanpa hambatan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari keseriusan Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memberikan pelayanan prima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan legalisasi dokumen untuk keperluan internasional. Diharapkan, upaya ini dapat terus mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, tepat, dan terpercaya.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar