Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat yang dalam hal ini melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum telah melaksanakan salah satu misi dari Kementerian Hukum, yaitu menyelenggarakan Pelayanan Publik yang berkualitas. Salah satu pelayanan yang bersifat langsung diberikan adalah berupa Pendaftaran dan Pencetakan Legalisasi Apostille, Pendaftaran Perseroan Perorangan, Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan, Selasa (29/04).
Untuk Layanan Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum pada hari ini yaitu Pencetakan Sertifikat Apostille terdapat 1 (satu) orang Pemohon. Tetapi terdapat sedikit kendala dalam Pencetakan Sertifikat tidak dapat dilakukan karena ada ketidaksesuaian antara dokumen dengan penginputan yang dilakukan pada waktu pendaftaran yaitu kesalahan pada penginputan nama dari Pejabat yang berwenang dalam menandatangani dokumen yang diminta, sehingga tidak dapat diterima oleh pihak kedutaan.
Sedangkan Ppelayanan AHU lainnya yaitu pengambilan berkas BAS (Berita Acara Sumpah atau Janji Jabatan Notaris) yang pelantikan nya telah dilaksanakan pada tanggal 22 April 2025 sebanyak 37 berkas dari 56 berkas yang ada. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KanwilKemenkumSumbar