Padang - Tim Pemeriksa Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat untuk menyampaikan hasil putusan final terkait pemeriksaan terhadap Notaris di wilayah Sumatera Barat pada Rabu (12/03).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dan dihadiri oleh Anggota Majelis Pengawas dan Sekretaris beserta jajaran.
Tim Pemeriksa MPWN Sumbar menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kepatuhan Notaris terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Pemeriksaan ini mencakup evaluasi terhadap praktik kerja Notaris, kepatuhan terhadap kode etik serta tindak lanjut dari laporan masyarakat. MPWN memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Notaris di Wilayah.
Pada kesempatan ini, Ketua Tim Pemeriksa telah menyepakati putusan, yang nantinya putusan tersebut akan dibacakan dihadapan para pihak dalam waktu yang tidak terlalu lama.
MPWN Sumbar berkomitmen untuk memberikan penilaian yang objektif, akurat dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Putusan yang baik akan mencakup beberapa elemen penting yang bertujuan untuk memastikan layanan kepada masyarakat terhadap pengaduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Notaris harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh Anggota Tim sepakat agar setiap laporan masyarakat yang masuk kepada MPWN Sumatera Barat dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar