Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Telah dilaksanakan layanan konsultasi perbaikan username akun notaris serta layanan pencetakan Apostille, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan publik di bidang administrasi hukum, Senin (28/07).
Kegiatan pelayanan yang berlangsung di kantor wilayah ini mencakup dua jenis layanan, yaitu konsultasi perbaikan username akun notaris serta pencetakan Apostille atas yang digunakan untuk keperluan dokumen pernikahan di Negara Turki.
Pelayanan berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa hambatan yang berarti. Masyarakat yang hadir mendapatkan pendampingan langsung dari petugas, baik dalam proses verifikasi data hingga tahap akhir pencetakan dokumen.
Kegiatan ini mencerminkan konsistensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan legalisasi dokumen internasional dan keperluan notariat. Apostille sendiri merupakan bentuk legalisasi dokumen yang diakui oleh negara-negara pihak Konvensi Apostille 1961, termasuk Turki, sehingga sangat penting untuk berbagai keperluan resmi di luar negeri.
Kanwil Kemenkum Sumatera Barat akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi atas layanan yang diberikan, guna menjaga kualitas serta memastikan pelayanan berjalan optimal. Selain itu, kegiatan sosialisasi dan pendampingan juga akan ditingkatkan untuk menjangkau masyarakat yang memerlukan layanan sejenis, baik di dalam maupun luar daerah.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum yang terpercaya dan efisien, terutama dalam mendukung kepentingan internasional.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar