Padang, Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum (Panwasda Bankum) Kanwil Kemenkum Sumatera Barat yang dipimpin oleh Kordinator Pembinan Hukum, Bapak Mainofri bersama Tim laksanakan pertemuan dan koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Pertemuan ini berlangsung di Kantor LBH Padang sebagai wadah strategis untuk membahas pelaksanaan bantuan hukum tahun 2025 serta persiapan pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Angkatan II, Selasa (6/05).
Koordinasi ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat sinergi antar lembaga yang berperan aktif dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum di wilayah Sumatera Barat. Dengan latar belakang kebutuhan peningkatan akses keadilan dan kualitas layanan bantuan hukum, pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit yang mendukung pelaksanaan program bantuan hukum secara efektif dan pelatihan paralegal yang terstruktur dan berkelanjutan. Pertemuan ini juga menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat peran serta kelompok Kadarkum dalam memberikan layanan hukum yang profesional dan merata di tingkat desa dan kelurahan.
Pelaksanaan bantuan hukum di wilayah Sumatera Barat pada tahun 2025 menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum. Standar pelayanan bantuan hukum yang diterapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menegaskan pentingnya layanan permohonan dan pencairan bantuan hukum baik dalam aspek litigasi maupun non-litigasi. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Panwasda Bankum Sumbar dalam memastikan pelaksanaan bantuan hukum berjalan secara efektif, transparan, dan terstandarisasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam konteks tersebut, koordinasi dengan LBH Padang menjadi sangat strategis sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga yang memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan bantuan hukum di daerah.
Selain itu, pelatihan paralegal serentak khusus bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Angkatan II merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan pemenuhan akses keadilan yang merata di tingkat desa dan kelurahan. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi paralegal yang berasal dari kelompok Kadarkum sehingga mereka mampu memberikan layanan bantuan hukum secara profesional di Posbankum Desa/Kelurahan. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan terbentuk jaringan paralegal yang handal dan berdaya guna dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, sekaligus memperkuat keberadaan Posbankum sebagai pusat layanan bantuan hukum di tingkat akar rumput. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh.
LBH Padang menyatakan siap berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam Pelaksanaan pelatihan paralegal serentak khusus bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) ini dan akan melakukan kunjungan dan koordinasi ke Kantor Wilayah dalam waktu dekat.
Koordinasi antara Panwasda Bankum Sumbar dan LBH Padang dalam konteks pelaksanaan bantuan hukum tahun 2025 dan persiapan pelatihan paralegal Kadarkum Angkatan II sangat penting untuk memastikan keselarasan program, optimalisasi sumber daya, serta sinergi pelaksanaan kegiatan di lapangan. Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat terbangun komunikasi yang efektif dan langkah-langkah strategis yang mendukung keberhasilan program bantuan hukum dan pelatihan paralegal secara berkelanjutan. Dengan demikian, upaya peningkatan akses keadilan dan pemberdayaan masyarakat melalui bantuan hukum dapat terwujud secara maksimal di wilayah Sumatera Barat.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera