Padang – Selama 5 (lima) hari telah dilakukan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual di Lingkungan Kementerian Hukum Metode Pembelajaran Jarak Jauh (Pjj) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI secara resmi ditutup oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, Jum’at (24/01/2025).
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.
“Semoga pelatihan ini memberikan bekal bagi Bapak/ Ibu untuk bisa melaksanakan tugas di wilayah,” katanya
Menurut Andrieansjah, pelatihan ini merupakan bentuk implementasi dari salah satu program pemerintah dari Bapak Presiden Prabowo yang dikenal dengan asta cita.
Sehingga tentunya ini menjadi salah satu juga hal penting untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari di bidang ekonomi maju dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.
“Selama lima hari telah dilaksanakan pembekalan materi yang sangat terdapat dengan tujuan besar ini,” sambungnya
Kemudian Ia menyampaikan bahwa perlindungan terhadap kekayaan intelektual bukan hanya tentang hukum tapi juga tentang mendorong kemajuan ekonomi berbasis inovasi ataupun inovasi berbasis ekonomi, dimana hal tersebut juga termasuk yang ditekankan dalam asta cita.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan akan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah serta akademisi komunitas dan media untuk mendorong perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari implementasi tentang pentingnya kekayaan intelektual.
“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para nasumber dan panitia yang telah bekerja keras menyelenggarakan pelatihan ini atas komitmen dan dedikasi dari semua pihak adalah kontribusi nyata dalam mendukung visi besar kita untuk mencapai Indonesia Emas di tahun 2045 agar kita lebih maju mendiri dan memiliki daya saing yang tinggi,” ujarnya
Sebelumnya telah dilaksanakan pemamparan materi terkait Pemahaman Proses Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual dengan narasumber yaitu Direktur Penegakan Hukum, Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, dan materi terkait Wawasan isu Nasonal – Internasional Kekayaan Intelektual dan Kerjasama Dalam – Luar Negeri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan narasumber yaitu Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi, Yasmon.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti beserta jajaran KI Kantor Wilayah mengatakan pelatihan ini menjadi langkah penting dalam upaya penguatan dan peningkatan kualitas pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia, yang nantinya akan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Dengan kolaborasi, semangat, dan kerja keras bersama, diharapkan kekayaan intelektual Indonesia dapat mencapai prestasi yang lebih tinggi di tingkat global,” ujarnya. (Humas Kemenkum Sumbar)