Padang — Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (28/8). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Bimtek ini mengusung topik strategis, yaitu Standar Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum, Standar Pelaporan JDIH (e-Report), serta Layanan Literasi Hukum. Melalui kegiatan tersebut, BPHN mendorong seluruh pengelola JDIH di daerah untuk semakin profesional, tertib, dan konsisten dalam memberikan layanan dokumentasi hukum yang akurat, mudah diakses, serta bermanfaat bagi masyarakat.
JDIH kini tidak hanya berfungsi sebagai wadah penyimpanan produk hukum, tetapi juga berperan sebagai pusat literasi hukum yang membantu masyarakat memahami regulasi. Dengan adanya standar pengolahan dokumen dan pelaporan berbasis e-Report, setiap unit JDIH diharapkan mampu terintegrasi secara nasional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya peran pengelola JDIH sebagai garda terdepan dalam menyediakan informasi hukum yang valid dan terkini. Melalui layanan literasi hukum, masyarakat akan memperoleh pemahaman hukum yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan hukum di lingkungan masing-masing.
Dengan berpartisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran JDIH di wilayahnya, mendukung keterbukaan informasi publik, serta menghadirkan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan terpercaya. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar