Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Penguatan Koordinasi, Kerja Sama Penyidikan Dan Peningkatan Kapasitas Di Bidang Kekayaan Intelektual Bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat

10

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan koordinasi dengan Kepolisian Dearah Sumatera Barat terkait Kerjasama dan peningkatan kapasitas dalam penegakan hukum Kekayaan Intelektual pada Kamis, 2 Oktober 2025.

11

Koordinasi ini dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Irwan dan Arfad Sanjani Yuyan, serta Analis KI Saipul Anwar Lubis. Tim Kantor Wilayah disambut oleh Kepala Unit Indagsi I AKP Wildan Al Kautsar beserta jajaran.

Berdasarkan hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa kurun waktu tahun 2021 hingga 2025 pelanggaran di bidang Kekayaan Intelektual masih terus terjadi dengan variasi kasus, meskipun cenderung didominasi oleh perkara merek.

Pada tahun 2021 misalnya, tercatat satu laporan polisi terkait dugaan tindak pidana memperdagangkan kopi bubuk bermerek “AM” dan berhasil dituntaskan dengan status P21 yang artinya berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Kemudian pada tahun 2022, muncul laporan perkara baru terkait penggunaan merek “Cap Timbangan Gantung” milik PT. Gimase Setia Sejahtera. Perkara ini sempat masuk dalam tahap penyelidikan, namun akhirnya dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua laporan dapat berlanjut hingga proses peradilan, sebab hasil penyidikan juga sangat bergantung pada ketersediaan bukti, saksi, serta pertimbangan hukum lainnya.

Memasuki tahun 2023, jumlah perkara semakin meningkat. Tercatat tiga kasus baru dengan objek Kekayaan Intelektual yang beragam. Pertama, laporan terkait dugaan pemalsuan merek “ATONIK” yang hingga saat ini masih berada dalam tahap SP2 Lidik. Kedua, perkara penggunaan merek “LEMKARI” tanpa izin dari pemilik yang sah, yang sudah naik ke tahap penyidikan (sidik).

Hal ini memperlihatkan adanya keseriusan penyidik dalam menindaklanjuti kasus pelanggaran merek yang menyangkut identitas dan reputasi organisasi. Ketiga, laporan yang berbeda dari tahun sebelumnya yaitu terkait paten, dengan dugaan pelanggaran terhadap hak eksklusif atas penemuan berjudul Perbaikan Kontruksi Sarang Laba-Laba (PKSLL). Perkara ini hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

Pada tahun 2025, hingga pertengahan tahun, tercatat dua perkara baru, keduanya masih berhubungan dengan tindak pidana merek. Kasus pertama adalah pemalsuan produk dengan merek dagang “SERVVO” yang dilaporkan pada bulan Juni 2025. Kasus kedua terkait dugaan pemalsuan terhadap produk herbisida milik PT. Tiga Muara Emas Makmur yang ditemukan diperdagangkan dengan kemasan diduga palsu di salah satu toko di Sumatera Barat. Kedua kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga perkembangan hasil penanganannya masih menunggu langkah lanjutan dari pihak kepolisian.

Jika dilihat secara keseluruhan, dalam periode 2021–2025 terdapat tujuh laporan polisi yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual, dengan enam di antaranya menyangkut merek dagang dan satu kasus terkait paten. Dari tujuh kasus tersebut, hanya satu yang telah tuntas dengan status P21, satu dihentikan dengan SP3, dua masih dalam tahap lidik, satu dalam tahap penyidikan, satu dalam status SP2 Lidik, dan dua laporan terbaru di tahun 2025 juga masih dalam proses lidik. Pola ini memperlihatkan bahwa sebagian besar kasus masih bergulir dan memerlukan waktu cukup panjang untuk mencapai kepastian hukum.

12

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sumbar akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus Kekayaan Intelektual, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan. Selain itu, Kanwil juga gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, agar lebih sadar pentingnya mendaftarkan KI sebagai bentuk perlindungan hukum dan upaya menjaga keberlangsungan usaha mereka.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI