Padang - Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar diskusi bersama Tim PPK Ormawa UNP yang merupakan Organisasi Program Pengabdian kepada Masyarakat yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan, Jumat, 21 Maret 2025.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar yang terdiri dari Mainofri, Yunifar, Marisa dan Cece Ernaz menerima kunjungan perwakilan Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan Universitas Negeri Padang (PPK Ormawa UNP) dalam hal program pengabdian masyarakat kepada Masyarakat Nagari Bungo Tanjung, Kecamatan Batipuh Tanah Datar dan mengangkat topik terkait perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.
Dalam hal hal ini Tim Penyuluh Hukum yang juga merupakan tim Pembina Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Nagari Bungo Tanjung sangat apresiasi terhadap program pengabdian masyarakat di Nagari Bungo Tanjung dan siap untuk mendukung serta berkolaborasi dalam bentuk pembinaan Kelompok Kadarkum Nagari Bungo Tanjung. Pada kesempatan ini Penyuluh Hukum Kantor Wilayah memberikan berbagai arahan dan petunjuk terkait dengan program yang akan dilaksanakan oleh Tim PKK Ormawa Universitas Negeri Padang berupa pemberian penyuluhan tentang berbagai materi hukum yang bisa disandingkan dengan program Tim PPK Ormawa Universitas Negeri Padang (UNP) tersebut.
Tim Kanwil juga memberikan arahan kepada mahasiswa tersebut agar juga menjalin koordinasi dan kerjasama dengan berbagai instansi terkait di tempat mereka akan melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat tersebut yaitu Kabupaten Tanah Datar.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
