Padang Pariaman – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan menumbuhkan budaya hukum di tengah masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Penyuluh Hukumnya melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Nagari Lareh Nan Panjang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman (09/07/2025).
Kegiatan yang digelar dengan antusias oleh masyarakat setempat ini menjadi bagian dari program berkelanjutan untuk mendekatkan akses informasi hukum kepada warga, sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum, patuh hukum, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dalam penyuluhan tersebut, para Penyuluh Hukum menyampaikan berbagai materi penting yang relevan dengan kehidupan bermasyarakat, seperti perlindungan hukum bagi warga negara, penyelesaian sengketa secara non-litigasi, serta upaya pencegahan tindak pidana ringan yang kerap terjadi di lingkungan nagari.
Wali Nagari Lareh Nan Panjang turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memberdayakan masyarakat melalui pendidikan hukum. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Penyuluhan ini diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh pemuda, hingga ibu rumah tangga. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif yang muncul selama sesi penyuluhan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangunnya pemahaman hukum yang lebih baik di tengah masyarakat, serta terciptanya budaya hukum yang kuat sebagai fondasi dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di Nagari Lareh Nan Panjang. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar