Padang – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat turut berperan aktif dalam kegiatan Rapat Penyusunan Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian HAM Sumatera Barat. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menghadirkan jajaran pimpinan, pegawai, tim teknis Kanwil Kemenham serta unsur penyuluh hukum dannanalisis hukum untuk bersama-sama membahas dan merumuskan langkah strategis terkait dugaan pelanggaran HAM di wilayah Sumatera Barat. Senin(15/09)
Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, memperkaya analisis, serta menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran penyuluh hukum menjadi penting karena memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan prinsip-prinsip HAM dijunjung tinggi dalam setiap proses penanganan kasus.
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumbar dalam arahannya menyampaikan bahwa penegakan HAM bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi juga memerlukan kolaborasi aktif seluruh pihak, termasuk penyuluh hukum, akademisi, dan masyarakat. “Rekomendasi yang kita hasilkan hari ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam memastikan setiap dugaan pelanggaran HAM di Sumatera Barat dapat ditangani dengan adil, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM. Partisipasi penyuluh hukum juga menjadi bentuk nyata peran mereka dalam mendukung terciptanya keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia di tengah masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar