Padang – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kembali ambil bagian dalam kegiatan SEKATA #9 – Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Mengangkat tema “Membangun Keadilan dan Perlindungan di Akar Rumput: Permasalahan dan Solusi Ketenagakerjaan di Desa/Kelurahan”, kegiatan ini tayang secara eksklusif melalui YouTube Channel BPHN Kemenkum pada Kamis (28/8).
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Octiawan Basri, S.H., M.H., Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, serta Hendry Wijaya, S.H., Koordinator Bidang Pertimbangan Hukum, Advokasi, Dokumentasi, dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan. Sesi diskusi dipandu oleh Leny Ferina, Penyuluh Hukum Madya BPHN.
Dalam pemaparannya, para narasumber mengulas berbagai isu ketenagakerjaan yang sering muncul di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari keterbatasan akses informasi hukum ketenagakerjaan, perlindungan buruh migran, hingga strategi regulatif untuk mencegah konflik tenaga kerja. Melalui sesi ini, para penyuluh hukum dari seluruh Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Sumbar, memperoleh wawasan sekaligus strategi edukasi hukum yang dapat langsung diterapkan kepada masyarakat akar rumput.
Kegiatan SEKATA #9 juga menjadi wadah penting untuk memperkuat kapasitas penyuluh hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan penyebaran informasi hukum. Harapannya, forum ini mampu membangun kesadaran masyarakat desa dan kelurahan terkait hak serta kewajiban tenaga kerja, sehingga tercipta perlindungan hukum yang lebih adil dan merata.
Selain tayang secara terbuka, SEKATA #9 dapat diikuti gratis oleh masyarakat luas dan memberikan e-sertifikat bagi peserta. Inisiatif ini mencerminkan komitmen BPHN dan Kementerian Hukum dalam menghadirkan pendidikan hukum yang inklusif, komunikatif, dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar