Padang – Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penyebarluasan informasi hukum. Kali ini berperan aktif dalam kegiatan pesantren Ramadhan tingkat pelajar SD, SMP, SMA se Kota Padang, Senin (24/3)
Dalam rangka memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat sejak usia dini, fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, Syamsuriul memberikan edukasi terhadap peserta pesantren Ramadhan tingkat SMP/MTs dan SD/ MI. Kegiatan ini bertempat di Masjid Darul Amal Perumahan Bunga Mas Tahap III Kel. KPIK Kec. Koto Tangah Padang.
Kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah guru pembimbing serta didengar langsung oleh masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar melalui alat pengeras suara Masjid.
Di antara materi yang disajikan adalah terkait bahaya sogok-menyogok (gratifikasi), penyalahgunaan wewenang oleh pegawai negeri dan penyelenggara negara, memperkaya diri atau orang lain dari keuangan negara, dan lain-lain. Penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar