Padang – Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar melaksanakan sosialisasi dan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui aplikasi Zoom Meeting di Kabupaten Pasaman. Kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat memiliki akses bantuan hukum gratis, cepat, dan profesional sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. (Senin, 15 September 2025)
Kegiatan dikoordinir oleh Imelda Milu Kemalasari, Ketua Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, bersama tim yang terdiri dari Hendri Niko, Marwan Zul, Yuli Marlina, Heru Syaputra, dan Syamsuriul sebagai narasumber. Turut hadir Bagian Hukum Pemkab Pasaman yang diwakili oleh Analis Hukum Ahli Muda Wetsorizal, SH, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman, serta Ketua OBH Posbakumadin Pasaman Barat Siri Afni, SH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum RI.
Dalam sambutannya, Imelda Milu Kemalasari, SH menegaskan bahwa fungsi utama Pos Bantuan Hukum adalah memberikan layanan hukum cuma-cuma kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu, baik berupa informasi, konsultasi, advis hukum, maupun pendampingan pembuatan dokumen hukum. “Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menggandeng Posbakumadin Pasaman Barat agar masyarakat di setiap nagari memahami keberadaan dan fungsi Posbakum,” jelas Imelda.
Selanjutnya, narasumber Syamsuriul, SH, M.Ag, MH mendorong agar setiap Nagari segera membentuk Tim Posbankum dan melengkapi persyaratan administratif. Ketua Posbakumadin Pasaman Barat pun menyatakan kesiapan untuk mendampingi paralegal dalam membantu penyelesaian kasus di nagari.
Kabupaten Pasaman memiliki 12 kecamatan dan 62 nagari yang menjadi sasaran program. Tim penyuluh hukum memaparkan tiga poin teknis, yakni:
1. Prosedur dan petunjuk teknis pembentukan Posbankum.
2. Mekanisme kerja sama paralegal dengan lembaga bantuan hukum (OBH).
3. Pelibatan aktif perangkat nagari dalam operasional Posbankum.
Seluruh nagari menyatakan komitmen untuk membentuk Posbankum. Kehadiran Posbankum di tingkat nagari diyakini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan hukum yang merata bagi masyarakat miskin dan rentan.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman, sekaligus menjadi dasar kuat bagi proses pembentukan Posbankum selanjutnya di wilayah ini.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar