Padang - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan: Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis, pukul 09.00–12.00 WIB. (25/9)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, serta Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, yang sama-sama menekankan pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan agar masyarakat miskin dapat memperoleh bantuan hukum gratis, cepat, dan tepat sasaran.
Diskusi menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, antara lain Soleh Joko Sutopo (Kanwil Kemenkum DIY), Constantinus Kristomo (BPHN), Dr. Thalis Noor Cahyadi (RBH AFTA), serta Dr. Bima Setya Nugraha (UAD), dengan moderator Nuri Azzahra. Mereka membahas strategi implementasi bantuan hukum di daerah, tantangan OBH, serta penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor.
Partisipasi penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sumbar di forum ini menjadi langkah penting untuk memperkaya wawasan pembinaan hukum, menyerap praktik baik dari daerah lain, serta mempersiapkan inovasi di wilayah Sumatera Barat. Kegiatan ini juga menegaskan peran penyuluh hukum sebagai jembatan negara dan masyarakat, memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh keadilan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar