Padang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat bersama jajaran mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Penjaminan yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa, 30 September 2025.
FGD ini bertujuan mendalami isu penjaminan sebagai instrumen penting dalam mendukung akses pembiayaan UMKM dan koperasi yang layak usaha namun terkendala agunan. Narasumber menekankan bahwa penjaminan mampu memperkuat ekosistem kewirausahaan, mendorong industri kreatif, serta berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Data tahun 2023 menunjukkan ekonomi kreatif menyumbang lebih dari Rp1.300 triliun terhadap PDB, UMKM berkontribusi 61% terhadap PDB, serta menyerap 97% tenaga kerja.
Tim kerja BPHN melaporkan hasil evaluasi tiga bulan terakhir yang menemukan adanya ketimpangan portofolio penjaminan, dominasi kredit konsumtif, serta kurangnya pemahaman UMKM terhadap fungsi penjaminan. Permasalahan ini menunjukkan perlunya harmonisasi kebijakan, pemerataan layanan, serta peningkatan literasi penjaminan agar lebih tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan evaluasi dan rekomendasi yang dihasilkan dapat memperkuat strategi hukum penjaminan, membuka lebih luas akses pembiayaan, serta melahirkan wirausaha baru di sektor UMKM dan industri kreatif. Hal ini sejalan dengan Asta Cita ke-3 yang menekankan kewirausahaan dan pengembangan industri kreatif sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar