Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sumbar, Selasa (7/10).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta 50 peserta yang terdiri dari JFT, JFU, dan PPPK di lingkungan Kanwil. Hadir pula sebagai narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum, Meliana Kristanti, Analis SDM Aparatur Ahli Pertama.
Dalam laporannya, Bobby Sectio Wahyudi, S.Ip., selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman ASN tentang penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi tindak lanjut Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. “Pelayanan publik adalah cermin integritas dan profesionalitas ASN. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan setiap layanan yang diberikan tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber menjelaskan pentingnya standar pelayanan sebagai tolok ukur utama penyelenggaraan layanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Ditekankan pula pentingnya dukungan teknologi informasi, sarana prasarana yang memadai, profesionalisme SDM, serta pemanfaatan kanal pengaduan masyarakat seperti SP4N-LAPOR! untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta dalam memahami implementasi pelayanan publik yang efektif dan berintegritas.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar