Padang Pariaman - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota sebagai upaya sinergi dan kerjasama antar berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan KI secara optimal, Senin (05/05).
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan KI Faisal Rahman, S.E., S.H., M.H. serta JFT dan JFU Kanwil Kementerian Hukum Sumbar
Dalam pertemuan dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman, Tim Kanwil Sumbar diterima langsung oleh Alfiardi, S.T., M.T, Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan perangkat OPD terkait Sekretaris Daerah Kabupaten dan perangkat OPD terkait.
Dalam pertemuan tersebuut dibahas budaya tradisi di Kabupaten Padang Pariaman salah satunya yaitu Juadah, merupakan sebuah hantaran yang berisikan makanan tradisonal khas yang dibawa oleh anak daro (mempelai wanita) ke rumah marapulai (mempelai pria) saat prosesi manjalang mintuo, makna yang terkandung atau fungsinya adalah dapat mempererat hubungan kedua belah pihak antara pihak keluarga anak daro dan marapulai, karena pada saat ini seluruh keluarga juga ikut hadir dan saling memperkenalkan diri ke dua belah pihak. Nantinya untuk memperkenalkan budaya ini, akan diadakan event Festival Juadah tanggal 10 sd 11 Mei 2025 di Kabupaten Padang Pariaman. Event ini merupakan upaya dalam melestarikan kekayaan kuliner tradisional.
Pemerintah Daerah berharap tradisi Maanta Juadah ini bisa menjadi Ekspresi Budaya Tradisional yang dilindungi sekaligus memperkuat identitas daerah.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sumbar akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memperkuat sinergi guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah melalui perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana