Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat memenuhi undangan rapat Evaluasi Website JDIH dan Peningkatan Pengelolaan Anggota JDIH, bertempat di Kantor Walikota Padang Bagian Hukum pada Rabu pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Tim Kanwil diwakili oleh Pengelola JDIH Kanwil sekaligus Pengelola JDIH Sekda Kota Padang, Rahayu Maifirda, A.Md. Keb., S.H. (24/9/2025)
Dalam kegiatan ini, Tim Kanwil diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Padang, Analis Hukum, perwakilan Kominfo, serta pustakawan Sekda Kota Padang. Beberapa pembahasan strategis disampaikan, antara lain peran Kanwil Kemenkum Sumbar dalam melakukan pembinaan dan pengelolaan JDIH di seluruh kabupaten/kota, termasuk Kota Padang.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa JDIH Sekda Kota Padang memperoleh nilai 92 pada E-Report, salah satu capaian tertinggi di Sumatera Barat. JDIH ini juga tercatat sebagai yang paling aktif melakukan inovasi, sehingga dapat menjadi percontohan bagi JDIH kabupaten/kota lainnya.
Inovasi terbaru pada aplikasi JDIH Kota Padang mencakup penambahan fitur proses pembentukan Perda, penomoran surat, hingga rencana integrasi data koperasi. Website JDIH juga telah mengalami pembaruan tampilan dengan fitur interaktif dan pemanfaatan sistem AI.
Selain evaluasi teknis, rapat turut menyinggung isu-isu aktual Kota Padang, mulai dari pengelolaan sampah, drainase, kesehatan masyarakat, hingga konten budaya di media sosial. Tim Kanwil juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penginputan data, menjaga validitas link pada fitur, serta menyampaikan bahwa inovasi harus diimbangi dengan kesiapan pengelola agar pelayanan publik tidak terganggu.
Dengan rapat evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan dukungannya terhadap inovasi JDIH sekaligus memastikan tata kelola informasi hukum berjalan baik, transparan, dan akuntabel.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar