Padang - Bagian Pembinaan Hukum Divisi P3H Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat menggelar Rapat Kerja Internal yang membahas fokus strategis pembinaan hukum pada semester kedua tahun 2025. Rapat ini dipimpin oleh Koordinator Pembinaan Hukum, Mainofri, S.H., M.M., yang juga merupakan Penyuluh Hukum Madya, Kamis (24/07).
Dalam arahannya, Mainofri menekankan pentingnya pemantapan pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan hukum, khususnya dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong sinergi lintas sektor di daerah. Rapat ini juga menjadi ruang evaluatif terhadap capaian semester pertama dan penetapan target kinerja semester kedua. “Salah satu fokus utama kita ke depan adalah penguatan peran penyuluh hukum di tingkat desa/kelurahan dan percepatan digitalisasi informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah,” ujar Mainofri dalam sesi pembukaan.
Selain itu, dibahas pula strategi penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah untuk optimalisasi pemanfaatan JDIH sebagai sarana layanan informasi hukum yang mudah diakses publik. Koordinator Pembinaan Hukum juga menggarisbawahi pentingnya konsistensi pelaporan, pembaruan dokumen hukum, serta pemantauan kinerja penyuluhan hukum berbasis data dan indikator yang terukur.
Rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh jajaran fungsional dan pelaksana Pembinaan Hukum secara langsung, serta menghasilkan sejumlah rencana aksi untuk memastikan bahwa seluruh program kerja semester II dapat dijalankan secara tepat waktu, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh tim Pembinaan Hukum dalam melaksanakan tugas negara, khususnya dalam memberikan layanan hukum yang adil, informatif, dan inklusif di seluruh wilayah Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar