Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi langkah-langkah pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum TA 2025, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (11/03).
Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Ditjen Administrasi Hukum Umum, Hantor Situmorang dan diikuti oleh para Kepala Divisi dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum serta Kepala BHP Se-Indonesia.
Dalam kesempatan ini Narasumber dari Ditjen administrasi hukum umum, Muhammad Patel menyampaikan beberapa point diantaranya uraian terkait capaian realisasi anggaran tahun 2024, diberitahukan juga bahwa pada capaian IKPA tahun 2024 persatuan kerja khususnya di Sumatera Barat mencapai 100 % sedangkan untuk realisasinya mencapai 98.52 % , serta terdapat kenaikan PNBP sebesar 21,22% dari PNBP tahun 2024.
Pada rapat ini juga dilakukan penandatangan perjanjian peningkatan nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran TA 2025 yang terdiri dari 3 (tiga ) aspek yaitu : aspek kualikas perencanaan pelaksanaan anggaran, aspek kualitas implementasi pelaksanaan anggaran, aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narsumber tentang efisiensi belanja K/L berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025, penjelasan tentng poin-poin penting terkait penghematan di Ditjen AHU, Kebijakan pengaangaran pada Kanwil dan BHP.
Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini Kanwil Kemenkum Sumbar dapat menambah wawasan untuk menyusun langkah-langkah yang efisien dalam pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum TA 2025. Serta Kanwil Kemenkum Sumbar terus berupaya optimal untuk menaikan jumlah persentase PNBP di wilayah Sumatera Barat.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah