Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum mengadakan rapat dengan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengenai Rapat persiapan kegiatan pada Bidang Kekayaan Intelektual bulan April 2025, bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Senin (14/04).
Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, serta jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, ListaWidyastuti menyampaikan beberapa poin penting diantaranya agar seluruh jajaran melakukan pendataan secara rinci terkait permintaan permohonan data potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah Sumatera barat terkait Pelaku usaha /UMKM yang telah memiliki Kekayaan Intelektual tetapi belum digunakan pihak lain tanpa izin dan Pelaku usaha/UMKM yang belum mendaftrakan Kekayaan Intelektual, poin kedua untuk menyambut kunjungan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual seluruh jajaran agar membuat surat Koordinasi ke Pemerintah Daerah yaitu Surat Koordinasi ke Walikota Solok, Walikota Sawahlunto dan Bupati Payakumbuh, Undangan Dinas Terkait, Anggaran yang akan digunakan, Surat Perintah untuk melaksanakan Tugas, Surat Koordinasi ke Pesantren ICBS Harau Lima Puluh Kota. Beliau juga menyampaiakan, dalam pembuatan berita dalam sepekan kegiatan Bidang Kekayaan Intelektual dilaksanakan dengan baik, serta disiapkan secara berkala pada hari sabtu serta agar seluruh jajaran dapat menyiapkan data dukung Target Kinerja B04 Bidang Kekayaan Intelektual untuk di upload ke link Target Kinerja.
Diharapkan dengan diadakannya rapat ini dapat menjadi bahan evaluasi kinerja dan dapat meningkatkan efisiensi kinerja seluruh jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera