Padang - Dalam rangka menyukseskan tahapan seleksi Peacemaker Justice Award (PJA), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Bagian Pembinaan Hukum melaksanakan rapat persiapan penilaian oleh Panitia Seleksi Daerah Provinsi terhadap peserta yang telah memenuhi nilai minimum kelulusan. Senin (14/07)
Rapat ini difokuskan pada persiapan teknis dan administratif untuk pelaksanaan penilaian terhadap peserta yang memperoleh nilai minimal 75 (tujuh puluh lima) dari hasil pelatihan Peacemaker Training serta telah menyampaikan aktualisasi program mereka melalui aplikasi PJA. Rapat berlangsung di Aula Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan dan tim dari Bagian Pembinaan Hukum, serta tim teknis aplikasi PJA. Dalam rapat ini dibahas mekanisme penilaian, jadwal pelaksanaan, serta verifikasi kesesuaian antara aktualisasi yang dilakukan peserta dengan kriteria yang ditetapkan oleh panitia pusat.
Plh.Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Sumbar dalam arahannya menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan bagian penting dari upaya mendorong praktik keadilan restoratif berbasis masyarakat melalui penghargaan PJA. Oleh karena itu, semua tahapan harus dilaksanakan dengan transparan, objektif, dan akuntabel. Dengan pelaksanaan rapat ini, diharapkan penilaian oleh Panitia Seleksi Daerah dapat berjalan lancar dan menghasilkan peserta terbaik yang benar-benar mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan keadilan restoratif di tengah masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar