
Padang — Fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat bersama penyuluh hukum dari seluruh Indonesia kembali menunjukkan komitmen mereka dalam mengedukasi masyarakat. Kali ini, mereka mengikuti SEKATA #7 – Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum yang mengangkat tema "Mencegah Konflik Waris Bagi Masyarakat Desa/Kelurahan",. Rabu (13/8).

Kegiatan ini disiarkan secara eksklusif melalui YouTube Channel BPHN Kemenkum, mulai pukul 09.00, gratis dan dilengkapi e-sertifikat bagi peserta yang mendaftar. Hadir sebagai narasumber inspiratif, Fikri Habibi dan Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur, keduanya merupakan Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Diskusi dipandu langsung oleh Abdul Rozaq, Penyuluh Hukum Madya BPHN, yang membimbing jalannya dialog dengan lugas dan informatif.


Konflik waris kerap menjadi sumber perpecahan keluarga, bahkan memicu sengketa panjang di pengadilan. Melalui kegiatan ini, para penyuluh hukum mendapatkan pemahaman mendalam mengenai:
• Pentingnya pencatatan dan perencanaan waris yang jelas.
• Peran perangkat desa/kelurahan dalam mediasi awal.
• Upaya preventif agar sengketa tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Edukasi hukum mengenai waris sangat relevan untuk masyarakat desa dan kelurahan. Dengan pengetahuan yang tepat, warga dapat menghindari perselisihan keluarga dan menjaga kerukunan. Penyuluh hukum adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi ini secara sederhana dan tepat sasaran.
SEKATA #7 menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara BPHN, Mahkamah Agung, dan penyuluh hukum di seluruh Indonesia mampu menghadirkan solusi preventif. Bukan hanya membicarakan hukum, tetapi juga memupuk budaya damai dan musyawarah di tengah masyarakat.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para penyuluh hukum dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat desa dan kelurahan, sehingga setiap keluarga lebih siap mengatur harta warisan secara adil, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
