Solok - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan koordinasi dengan Sekda Kota Solok Bagian Hukum terkait pengelolaan JDIH. Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat diwakili oleh Penyuluh Hukum Madya Hendri Niko, Penyuluh Hukum Muda Cece Ernaz dan Marwan Zul serta JFU Penyusun Abstraksi Hukum Rahayu Maifirda (Selasa 20/05).
Dalam pertemuan dengan kepala bagian hukum, Tim Kantor Wilayah diterima langsung oleh oleh JFT Perancang, Nova dan JFU JDIH, Bram.
Beberapa butir yang dibahas di antaranya:
a. Kantor Wilayah Kementerian Hukum memiliki tugas untuk melakukan Pengelolaan JDIH keseluruh kab/kota di Suamtera Barat yang salah satunya Kota solok;
b. JDIH Kota Solok sudah tergolong menjadi JDIH yang paling aktif di kab/kota Solok;
c. Pada JDIH Kota Solok masih ada nya kekurangan seperti tidak adanya pojok baca untuk perpustakaan dan Pojok JDIH selain itu pada aplikasi JDIH pun belum ada Fitur untuk Monografi dan Berita ataupun perkembangan Fitur lainnya;
d. Tim Kantor Wilayah mengingatkan agar JDIH Kota Solok tetap Aktif dan meningkatkan fitur serta layanan yang ada pada aplikasi JDIH agar lebih menarik dan menambah jumlah pengunjung pada aplikasi tersebut.
Kanwil Sumbar akan terus melakukan monitoring dan Evaluasi JDIH guna Pengelolaan Anggota JDIH yang lebih baik dan bisa masuk kategori pemenang dalam penilaian JDIH Nasional. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana