Padang - Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat. Dihadiri dan dipimpin oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Boby Musliadi, didampingi oleh Subkoordinator Bidang Perancang Rivai Putra, Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri beserta Tim Perancang Peraturan Perundang Undangan, Analis Hukum, JFU dan CPNS Kanwil Kemenkum Sumbar pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Pada kegiatan rapat zoom kali ini membahas mengenai Rapat Pengharmonisasian :
1.Tiga Rancangan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Batas Nagari Daerah Labuah Gunuang Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kecamatan Harau, Kecamatan Pangkalan Koto Baru
2.Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026
3.Rancangan Peraturan Walikota Pariaman Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029 di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
4.Rancangan Peraturan Walikota Payakumbuh Tentang Standar Harga Satuan
5.Rancangan Peraturan Walikota Payakumbuh Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD Tahun 2026
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Eselon II beserta Kepala Dinas, Kepala Badan, dan OPD yang terkait, Kabag Hukum beserta Jajaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dan Pemerintah Daerah Kota Pariaman serta Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh.
Harmonisasi ini dilaksanakan dalam bentuk penyelarasan substansi Rancangan Produk Hukum Daerah dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga menjadi Produk Hukum Daerah yang merupakan satu kesatuan utuh dalam kerangka sistem hukum nasional.
Rapat dibuka oleh Plh Kadiv PPPH Boby Musliadi, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa harmonisasi regulasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjaga konsistensi hukum di daerah. Rapat ini menjadi forum teknis untuk memastikan seluruh norma hukum tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku serta dapat diterapkan secara efektif dan efisien. Harmonisasi merupakan instrumen penting dalam menjamin proses pembentukan produk hukum yang taat asas, memiliki kepastian hukum, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, tepat guna, serta aplikatif.
Pengharmonisasian bukan hanya proses administratif, tetapi bagian penting dalam membangun regulasi daerah yang berkualitas dan berkeadilan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar substansi hukum tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga relevan
Para Pejabat Eselon II beserta jajaran pembahas dari Daerah Kabupaten/Kota yang tergabung dalam zoom tersebut menyampaikan bahwa tahapan ini krusial dalam memastikan substansi rancangan telah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, asas-asas pembentukan peraturan, serta kebutuhan masyarakat. Harmonisasi dan pemantapan konsepsi menjadi bagian penting agar regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi, konsistensi, serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, produk hukum yang dihasilkan dapat lebih aplikatif.
Proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam pembuatan peraturan di daerah, dimana tim Perancang dari Kemenkum memastikan tidak ada tumpang tindih atau pertentangan antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.
Rapat dan berbagai diskusi berjalan dengan baik berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh para peserta, Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Tim perancang peraturan perundang-undangan memberikan panduan teknis terkait pengharmonisasian dan penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
Dari rapat dalam zoom diharapkan seluruh Rancangan peraturan dapat ditetapkan sesuai prosedur serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Melalui Harmonisasi merupakan kunci dalam membangun produk hukum daerah yang selaras dengan kepentingan nasional. Kanwil Kemenkum Sumbar siap mendukung penuh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dalam memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga bermanfaat nyata bagi masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar