
Padang - Memasuki pekan terakhir Januari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) bergerak cepat menyamakan frekuensi kerja dengan para pengawas notaris. Pada Senin (26/01/2026), Aula Kantor Wilayah menjadi saksi digelarnya Rapat Koordinasi strategis yang melibatkan jajaran MKNW, MPW, hingga MPDN se-Sumatera Barat. Pertemuan ini fokus pada satu misi besar: optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang lebih bersih, cepat, dan transparan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, menegaskan bahwa seluruh pengawas harus memiliki "kacamata" yang sama dalam melihat kepatuhan notaris. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pentingnya Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). "Kita ingin memastikan setiap notaris tertib administrasi. Pengawasan harus diperkuat, apalagi masih ada rekan notaris yang belum sadar akunnya terblokir karena masalah kepatuhan," ungkap Alpius di hadapan peserta rapat.
Senada dengan hal itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, mendorong pola komunikasi yang lebih cair antara daerah dan wilayah. Baginya, MPD (Majelis Pengawas Daerah) adalah ujung tombak yang harus rutin melaporkan perkembangan masalah agar bisa segera dicarikan solusi di tingkat pusat. "Jika ada kendala di lapangan, jangan dipendam. Kami akan segera teruskan ke Ditjen AHU agar layanan kepada masyarakat tidak terhambat," tambahnya.


Diskusi pun berlangsung hangat saat membahas isu teknis terkait privasi data dan kecepatan perbaikan dokumen. Para pengawas memberikan masukan kritis agar laporan rahasia notaris tidak bisa diakses secara bebas demi menjaga prinsip kehati-hatian. Selain itu, tuntutan percepatan perbaikan data yang seringkali melewati batas 14 hari menjadi catatan penting yang akan dibawa Kemenkum Sumbar ke level nasional. Sinergi ini menjadi bukti bahwa Kemenkum Sumbar terus berbenah demi menjaga marwah profesi notaris sekaligus melindungi kepentingan publik.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
