
Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum Republik Indonesia di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI. (9/10)
Koordinasi tersebut difokuskan pada pembahasan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mulai bergabung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat terhitung sejak 1 Oktober 2025. Dalam kesempatan ini dibahas berbagai hal mengenai mekanisme penempatan, pembinaan, serta pengelolaan administrasi kepegawaian bagi para PPPK, guna memastikan proses adaptasi dan integrasi dengan sistem kerja di lingkungan Kementerian Hukum berjalan optimal.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumatera Barat bertemu langsung dengan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenkum RI, Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw. Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan konstruktif, dengan harapan koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara unit pusat dan kantor wilayah dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
