Padang - Berangkat dari keprihatinan atas kasus-kasus korupsi yang marak terjadi dan mengingat kondisi geografis provinsi Sumatera Barat yang berpotensi tinggi terhadap bencana alam, Kanwil Kemenkum Sumbar menyelenggarakan program kegiatan Penyuluhan Hukum kepada seluruh pelajar yang sedang mengikuti kegiatan pesantren Ramadhan yang ada di Masjid Muhajirin Kota Padang melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini dan Edukasi Kebencanaan pada Rabu (12/03).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Penyuluh Hukum (Diana Siska, Marwan Zul dan Sylvia Emrin) Kanwil kemenkum Sumatera Barat ini diawali oleh pengantar dari panitia pesantren Ramadhan yang mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan ini dan berharap agar para pelajar memahami norma-norma hukum yang ada serta menjadi pelajar yang patuh dan taat hukum semenjak mereka berada di bangku sekolah.
Diana siska menyampaikan materi terkait Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini. Disampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan yang merupakan penyebab utama tidak tercapainya keadilan dan kemakmuran. Korupsi bukan hanya masalah orang dewasa, tetapi juga dapat mempengaruhi masa depan generasi muda jika dibiarkan.
Untuk itu para pelajar sebagai calon pemimpin masa depan harus mengenal dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini. Adapun nilai-nilai antri korupsi yang harus dipahami oleh pelajar agar mencegah sikap-sikap koruptif disingkat dengan “JUMAT BERSEPEDA KK” yakni Jujur, mandiri, Tanggung Jawab, berani, sederhana, peduli, adil dan kerja keras. Sikap-sikap ini dapat di terapkan dalam kehidupan sehari-hari bagi di sekolah, di rumah dan lingkungan sekitar.
Selanjutnya Marwan Zul meyampaikan materi tentang edukasi kebencanaan. Narasumber memberikan pemahaman kepada seluruh pelajar mengenai pentingnya kesiapsiagaan bencana dan bagaimana cara menghadapinya dengan benar. Pelajar adalah agen perubahan di masyarakat, jika mereka paham cara menghadapi bencana dan bisa menyebarkan pengetahuan ini kepada keluarga dan teman-temannya, kita dapat memperkecil dampak kerusakan akibat bencana.
Di akhir sesi, Penyuluh Hukum menyampaikan beberapa pertanyaan kepada para peserta terkait materi yang disampaikan dan memberikan hadiah kepada peserta yang dapat menjawab pertanyaan dimaksud.
Dengan terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum kepada peserta pesantren ramadhan diharapkan dapat memastikan anak-anak kita tumbuh dengan pemahaman yang kuat tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berdampak terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar