Padang – Tim Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Barat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM, Dewi Nofyenti melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Rabu (05/02/2025).
Koordinasi tersebut membahas terkait pembentukkan Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta HAM (KOPPETA HAM) bagi pelajar SMA/ sederajat yang akan dibentuk dalam waktu dekat.
Kepala Bidang HAM, Dewi Nofyenti menyampaikan adanya rencana untuk pembentukan KOPPETA HAM di kota padang.
“Pembentukan KOPPETA HAM ini difokuskan untuk pelajar SMA di kota Padang, dimana KOPPETA HAM sendiri merupakan komunitas pelajar penggiat hak asasi manusia yang merupakan bagian dari Kementerian HAM,” ujarnya
Lebih lanjut Dewi menjabarkan bahwa pembentukan KOPPETA HAM bertujuan untuk mengajak masyarakat, terutama kalangan pelajar, untuk menegakkan perlindungan HAM di Indonesia serta meningkatkan kesadaran terkait penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Hak asasi manusia saat ini menjadi isu krusial yang melekat di setiap sendi kehidupan. Hak yang dimiliki masing-masing orang perlu dilindungi keberadaannya sehingga tidak terjadi pelanggaran maupun penyalahgunaan terhadap hak asasi manusia.
Indonesia sebagai negara hukum telah menjamin eksistensi hak asasi manusia tersebut melalui Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Salah satu bentuk tanggung jawab negara terhadap HAM dikenal melalui Penghormatan, Pelindungan, Pemajuan, Penegakkan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM), yang salah satunya melalui dunia Pendidikan,” katanya
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Suryanto menyambut hangat rencana pembentukan KOPPETA HAM di Kota Padang.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh SMA/ sederajat di Kota Padang untuk mengirimkan nama siswa yang akan berpartisipasi di KOPPETA HAM.
“Sesegera mungkin kami akan melanjutkan koordinasi terkait perencanaan ini ke seluruh SMA di Kota Padang, kemungkinan ada 10 pelajar per SMA yang akan kami kirimkan sebagai perwakilan,” katanya
Ia berharap, melalui pembentukkan KOPPETA HAM mereka memahami konsep non-diskriminasi serta bagaimana menjalankan kewajiban baik sebagai individu maupun kelompok, serta jenis-jenis pelanggaran HAM di kalangan pelajar seperti tawuran, bullying, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Diharapkan seluruh pelajar yang hadir dalam acara sosialisasi ini dapat menjadi role model dan Duta HAM bagi teman-temannya di sekolah. (Humas KemenHAM Sumbar)