Padang - Dalam upaya meningkatkan kemudahan layanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat terus terus berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satunya Kanwil menghadirkan pelayanan pencetakan sertifikat apostille untuk dokumen resmi, termasuk dokumen pendidikan. Layanan ini menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk keperluan ke luar negeri, Senin (28/04).
Pada hari ini Kantor Wilayah menerbitkan Pencetakan Sertifikat Apostille untuk 1 (satu) orang pemohon dari Dokumen ijazah dan Dokumen Transkrip Nilai untuk kepentingan Beasiswa S2 Jurusan Urban Development and Smart Infrastrukture Policy di Negara Korea.
Selain pencetakan Apostille, Kanwil juga memberikan pelayanan kepada 1 (satu) orang pemohon yang berkonsultasi terkait tata cara pendaftaran Perseroan Perorangan yang merupakan bentuk badan usaha baru di Indonesia yang memungkinkan satu orang saja menjadi pemilik dan pendiri perusahaan berbadan hukum.
Dengan kemudahan layanan, Kantor Wilayah membuktikan bahwa pelayanan publik bisa lebih dekat, cepat, dan terpercaya dan siap menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam setiap langkah hukum dan administrasi. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KanwilKemenkumSumbar