Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Tingkatkan Tata Kelola Administrasi dan dan Layanan PPNS, Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Rapat Koordinasi dengan Direktorat Pidana, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum

UntitledPadang - Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Febriandi, beserta jajaran mengikuti rapat via zoom meeting dengan Direktorat Pidana, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Rabu (02/07).

WhatsApp Image 2025 07 02 at 13.33.09

WhatsApp Image 2025 07 02 at 13.32.27

Kegiatan diawali sambutan oleh Bapak Taufiqurrakhman selaku Direktur Pidana, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dalam sambutanya beliau menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Pidana, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum, Direktorat Pidana mempunyai tugas penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang Pelayanan Hukum Pidana dan Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Daktiloskopi sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Screenshot 2025 07 02 091619

"Pada hari ini kami fokus untuk mengangkat topik terkait tata kelola adminitrasi terhadap PPNS serta peningkatan layanan diberikan PPNS di wilayah, tata kelola PPNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum perlu terus ditingkatkan melalui penguatan regulasi, pembinaan berkelanjutan, serta optimalisasi koordinasi antar-instansi penegak hukum. PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan hukum administratif, sehingga dibutuhkan sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance" ungkap Taufiqurrakhman.

Tak lupa pula beliau menekankan agar sinergitas antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum terus diperkuat guna memastikan pelaksanaan layanan terhadap PPNS berjalan secara terkoordinasi, konsisten, dan efektif di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Donny Anggoro, selaku Kasubbdit Penyidik Pengawai Negeri Sipil, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Pada sesi diskusi, terdapat beberapa poin penting yang disampaikan yaitu terbatasnya jumlah PPNS aktif yang ada diwilayah, yang disebebkan oleh promosi dan mutasi; Perlunya sinergitas data antara data PPNS aktif dengan yang sudah tidak menjalankan tugas; Setiap PPNS yang baru dilantik diwilayah wajib untuk melapor ke Direktorat Jenderal Administarsi Hukum Umum; untuk kartu aggota PPNS agar bisa dapat dilakukan pencetakan pada kantor wilayah untuk perpepatan layanan kepada PPNS diwilayah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumateraa Barat selanjutnya akan berkoordinasi ke seluruh instansi terkait yang memiliki PPNS aktif dan memberikan informasi terkait kewajiban pelaporan PPNS aktif ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI