Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, melaksanakan layanan pendaftaran dan pencetakan Apostille sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum.
Pada kesempatan ini dilakukan pendampingan proses pendaftaran Apostille 2 (dua) pemohon, yang dokumennya diperlukan sebagai syarat Beasiswa S1 di Italia dan yang lainnya yang akan melanjutkan studi melalui program Beasiswa S1 di Maroko, Senin (14/07). Adapun layanan yang diberikan mencakup dua jenis kegiatan, yaitu:
a. Pendampingan Pendaftaran Apostille untuk dokumen diantaranya Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Transkrip Nilai SMA, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Pendidikan 12 Tahun, Surat Keterangan Orang Tua, Surat Referensi Bank dan Surat Keterangan Penghasilan
b. Pencetakan Apostille untuk dokumen Ijazah, Transkrip Nilai, Rapor Kelas 12 Semester Ganjil dan Genap, SKCK, dan Akta Kelahiran
Seluruh proses layanan berjalan tertib dan lancar tanpa kendala berarti. Layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan legalisasi dokumen untuk keperluan internasional. Untuk selanjutnya, Kanwil Kemenkum Sumbar akan terus melakukan pemantauan, evaluasi, serta sosialisasi kepada masyarakat guna memastikan layanan Apostille tetap optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar