Padang – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat berpartisipasi dalam Webinar Diskusi Strategi Kebijakan Hukum yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakarta. Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube ini mengangkat topik Permenkumham No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum sebagai pedoman pelaksanaan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu (22/9).
Dalam webinar, peserta dari berbagai daerah memperoleh pemahaman mendalam mengenai prinsip keterjangkauan, transparansi, dan ketepatan sasaran dalam penyelenggaraan bantuan hukum. Partisipasi penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sumbar diharapkan memperkuat peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat miskin tidak hanya mengetahui keberadaan layanan, tetapi juga memahami prosedur untuk mengaksesnya.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menjamin hak masyarakat atas keadilan. Dengan semakin kuatnya pemahaman standar layanan, diharapkan perlindungan hukum dapat dirasakan secara adil tanpa diskriminasi.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar