Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Wujudkan Peraturan yang Berlandaskan Hukum, Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Harmonisasi Tiga Raperwako Payakumbuh

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kembali melaksanakan rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan. Kali ini, pembahasan difokuskan pada tiga Rancangan Peraturan Walikota (Raperwako) Kota Payakumbuh. (Rabu, 3 September 2025)

Rapat berlangsung secara virtual melalui Zoom dari Ruang Rapat Imam Bonjol Kanwil Kemenkum Sumbar, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Alpius Sarumaha, didampingi Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Boby Musliadi, Subkoordinator Bidang Perancang Rivai Putra, serta Tim Perancang dan Analis Hukum.

Tiga Raperwako yang dibahas, antara lain:

1. Raperwako tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026

2. Raperwako tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029

3. Raperwako tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah

2

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh, termasuk Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sekretaris Bappeda, serta Kabag Hukum.

Dalam sambutannya, Kakanwil Alpius Sarumaha memberikan apresiasi atas kepercayaan Pemko Payakumbuh kepada Kanwil Kemenkum Sumbar untuk mendampingi proses harmonisasi. Menurutnya, harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan setiap produk hukum memiliki kepastian hukum, relevansi, dan kualitas yang aplikatif.

3

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Payakumbuh juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Perancang Kanwil yang telah memberi masukan teknis. Harapannya, hasil harmonisasi ini dapat menghasilkan regulasi yang lebih operasional, aplikatif, serta menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Tim Perancang Kanwil yang terdiri dari Novendra, Ririd, Vico, Sari, dan Hayati memberikan panduan teknis terkait pengharmonisasian serta penyusunan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum.

4

Melalui forum ini, diharapkan seluruh Raperwako Payakumbuh dapat ditetapkan sesuai prosedur dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Harmonisasi merupakan wujud nyata sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumbar dan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menghadirkan regulasi yang taat asas, sistematis, dan berpihak pada masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI