Solok - Mengawali kegiatan, menyampaikan apresiasi atas berkenannya pihak Pemda Kabupaten Solok menyelenggarakan pertemuan dalam penelitian dan pengumpulan data lapangan dalam menyusun Ranperda Pengelolaan Pasar Kabupaten Solok. Kegiatan diawali dengan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian Dan Pedagangan Kabupaten Solok, Dinas Koperindag menyambut dengan hangat dan baik kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sumbar yakni nya di koordinatori oleh Plh Kadiv PPPH Boby Musliadi dan Tim Perancang PUU yaitu PM Taufiqurrahman, Nurrahma Fitri, Sherly Kurnia Fitri, Loli dan Dhimas. Rabu (10/09)
Menurut Boby diusulkannya dalam pembahasan Ranperda nanti tentang Pengelolaan Pasar Rakyat bertujuan untuk memaksimalkan peran Kabupaten Solok sebagai kota perdagangan dan jasa.
Menurutnya, keberadaan area perdagangan yang berupa pasar yang saat ini ada di dirasa belum memberikan kenyamanan maka dari itu dilakukan penelitian dan pengumpulan data lapangan Belum lagi persoalan pasar-pasar dadakan atau pasar tumpah yang keberadaannya dianggap meresahkan sebagian masyarakat sekitar.
“Kita lihat kondisi pasar saat ini, terlebih lagi adanya pasar tumpah itu, menunjukan bahwa pengelolaan, pembinaan kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan lingkungan pasar belum terkoordinir dengan baik," ujarnya.
Pertemuan ini menjadi wadah awal untuk menjaring masukan dari berbagai perangkat daerah, berbagai tempat dikunjungi mulai dari pasar Sungai Lasi dan Kantor Wali Nagari talang. Perancang Kemenkum Sumbar menampung aspirasi dari masyarakat keadaan akan pasar saat ini dalam menyusun Ranperda, nantinya lebih baik diambil data lapangan serta menyertakan kuesioner dalam merumuskan arah kebijakan dan landasan yuridis terhadap upaya penanggulangan pengelolaan pasar nantinya di Kabupaten Solok.
Di samping itu, Plh Kadiv PPPH dalam berbagai kesempatan menyampaian harapannya, bahwa kegiatan penelitian dan pengumpulan data lapangan diharapkan dapat menghasilkan ranperda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar