Padang - Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat. Dihadiri dan dipimpin oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Boby Musliadi, didampingi oleh Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri beserta Tim Perancang Peraturan Perundang Undangan, Analis Hukum, JFU dan CPNS Kanwil Kemenkum Sumbar. Kamis (25/09)
Pada kegiatan rapat zoom kali ini membahas mengenai Rapat Pengharmonisasian :
1. Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029
2. Delapan (8) Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Eselon II beserta Kepala Dinas dan OPD yang terkait, Kabag Hukum beserta Jajaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Rapat ini merupakan wujud nyata pembinaan dalam program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Sumbar kepada pemerintah daerah.
Rapat dibuka oleh Plh Kadiv PPPH Boby Musliadi, dalam penyampaiannya memberikan atensi dan apresiasi terhadap kepercayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang tergabung dalam zoom kepada Kanwil Kemenkum Sumbar untuk mengharmonisasikan produk hukum daerah yang akan dibahas. Harmonisasi merupakan instrumen penting dalam menjamin proses pembentukan produk hukum yang taat asas, memiliki kepastian hukum, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, tepat guna, serta aplikatif.
Pengharmonisasian bukan hanya proses administratif tetapi bagian penting dalam membangun regulasi daerah yang berkualitas dan berkeadilan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar substansi hukum tidak hanya sah secara normatif tetapi juga relevan.
Para Pejabat Eselon II beserta jajaran Dari Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumbar atas bantuan yang diberikan dalam proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah, harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan ini produk hukum yang dihasilkan dapat lebih aplikatif serta mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
Harmonisasi Ini bukan sekedar prosedur administratif melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat dan berbagai diskusi berjalan dengan baik berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh para peserta. Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Tim perancang peraturan perundang-undangan yang terdiri dari Vico, Nurahmah, Rita, Hayati, Zhauri dan Loli, memberikan panduan teknis terkait pengharmonisasian dan penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
Dari pertemuan diskusi diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat ditetapkan sesuai prosedur serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kegiatan harmonisasi ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum dalam memastikan produk hukum daerah memenuhi standar normatif sistematis.
Melalui Harmonisasi Kemenkum Sumbar berharap dapat memberikan kontribusi maksimal dan kerja sama yang baik untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat telah melalui proses harmonisasi yang cermat, sehingga memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar