Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti mengunjungi 2 (dua) Instansi Pemerintah, yaitu Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat dan Otoritas Jasa Keuangan, Kamis (16/01/2025).
Kunjungan yang dilakukan sebagai upaya meningkatkan sinergitas antar Instansi Pemerintah di Provinsi setempat. Kakanwil mengawali kunjungannya ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat. Kunjungan Kakanwil disambut langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap.
Kemudian bertolak ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan Kakanwil juga disambut langsung oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra.
Alpius mengutarakan keseriusan akan komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan meningkatkan sinergitas kepada lembaga eksternal seperti Ombudsman dan OJK.
"Kunjungan ini merupakan wujud silaturahmi mengingat kami adalah pimpinan baru di Kemenkum Sumbar dan sekaligus langkah kami untuk memperkuat koordinasi dengan Ombudsman dan OJK," kata Alpius.
Selain itu, Ia juga menginginkan dukungan penuh dari kedua Instansi tersebut atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
"Kami meminta dukungan dari Ombudsman dan OJK terkait tugas dan fungsi yang kami lakukan seperti pengawasan layanan publik," terangnya.
Pada bagian lain, kedua instansi tersebut sepakat menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Sumbar telah menunjukkan komitmen luar biasa untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Selama ini Kanwil Kemenkum Sumbar telah melaksanakan seluruh komitmennya dalam menjalankan tusi. Tantangan setiap saat selalu ada, oleh karenanya kita saling bahu membahu dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Barat," ujarnya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat ini diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Kemenkum Sumbar, Ombudsman dan OJK.
Kolaborasi tersebut diyakini mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan memuaskan masyarakat. (Humas Kementerian Hukum Sumbar)