Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, didampingi Ketua Tim Kerja Wilayah II, Sherly Kurnia Fitri, dan Analis Hukum, Roni, serta dihadiri oleh pejabat eselon II beserta jajaran terkait Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang. (16 September 2025)
Agenda rapat membahas harmonisasi regulasi pakaian dinas ASN yang tidak hanya berfungsi sebagai seragam, tetapi juga simbol kedisiplinan, etika, serta identitas pemerintah daerah. Regulasi ini diharapkan menjaga profesionalisme sekaligus wibawa ASN sebagai pelayan masyarakat.
Dalam diskusi, ditegaskan bahwa aturan pakaian dinas ASN akan memperkuat citra aparatur negara sebagai abdi publik yang profesional. “Pakaian dinas ASN bukan hanya soal seragam. Ia adalah simbol kedisiplinan, etika, dan citra pelayanan publik. Aturan pakaian dinas yang jelas akan memperkuat citra ASN sebagai aparatur negara yang profesional. Hal ini penting agar ASN mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” demikian disampaikan dalam rapat.
Selain itu, peserta rapat juga menekankan bahwa dengan aturan pakaian dinas yang baku, ASN akan tampil lebih rapi, berwibawa, dan percaya diri. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Dalam proses pengharmonisasian, Kanwil Kemenkum Sumbar turut memperhatikan kearifan lokal sehingga aturan tetap relevan dengan karakter daerah.
Rapat ini menjadi bagian dari pembinaan Kanwil Kemenkum Sumbar dalam program pembentukan regulasi. Dengan adanya harmonisasi ini, Ranperwako Padang Panjang tentang pakaian dinas ASN diharapkan memperkuat disiplin ASN serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar