Kanwil Kemenkum Sumbar Harmonisasi Ranperda Kab. Solok Selatan Tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Daerah

1

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha membuka rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Daerah pada Rabu (12/02).

Ranperda yang di gelar di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sumbar ini merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Solok Selatan dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Martius, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kab. Solok Selatan serta Ketua Bapemperda, Mon Nofrizal, Wakil Ketua Bapemperda dan anggota.  

Suatu Peraturan Daerah Kabupaten/Kota berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Berdasarkan hal materi muatan Peraturan Daerah tersebut, khususnya penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan lebih tinggi maka dibentuklah Peraturan Daerah untuk melaksanakan delegasi dari ketentuan peraturan perudang-undangan lebih tinggi.

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan ini, secara umum telah memiliki kewenangan dalam membentuk rancangan peraturan daerah tentang tata cara penyusunan program legislasi daerah.

Namun terdapat beberapa perbaikan mengenai teknik penulisan, agar mempedomani Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

2

3

4

Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Kakanwil Alpius Bahas Percepatan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan

1

Padang - Sesuai arahan Menteri Hukum Republik Indonesia mengenai percepatan proses harmonisasi peraturan perundang-undangan di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan audiensi ke Gubernur Sumatera Barat pada Rabu (12/02).

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi para Kepala Divisi ini dalam rangka silaturahmi dan perkenalan diri dalam bertugas sebagai Kepala Kantor Wilayah yang baru.

Kakanwil mengatakan bahwa percepatan proses harmonisasi peraturan perundang-undangan dapat dilaksanakan apabila perancang peraturan perundang-undangan sejak awal perencaan sudah dilibatkan.

"Sesuai arahan Menteri Hukum mengenai percepatan proses harmonisasi peraturan perundang-undangan, hal ini dapat dilakukan apabila sejak awal perencanaan dilibatkan perancang-perancang dari kantor wilayah," sebut Alpius.

Namun dilapangan, lebih lanjut Kakanwil menyampaikan, pada proses setelah harmonisasi dilakukan dan ada masukan agar ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah/kabupaten kerap terjadi keterlambatan dalam pengembalian berkas bahkan hingga berminggu-minggu.

"Kami coba sampaikan kepada pak gubernur, kami punya SDM yang andal, dan bisa dilibatkan di pemerintahan agar bisa melakukan percepatan harmonisasi ini," ujar Kakanwil.

Kakanwil turut melakukan sosialisasi terkait indikasi geografis yang ada di sumatera barat sehingga bisa meningkatkan ekonomi daerah dan telah mendorong para Wali Nagari untuk mendaftar dalam Paralegal Justice Award 2025.

Gubernur Mahyeldi menyambut positif kedatangan Kanwil Kemenkum Sumbar dalam rangka silaturahmi dan percepatan harmonisasi tersebut.

"Kami ucapkan selamat datang kepada kakanwil yang baru, selamat bertugas di sumatera barat. Untuk itu, kami akan mendorong sehingga percepatan itu dapat dilaksanakan dengan baik," sebut Mahyeldi. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

2

3

4

Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Pembahasan Pemenuhan Data Dukung Tarja KI 2025

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat adakan rapat pembahasan pemenuhan data dukung target kinerja Kanwil Kemenkum Sumbar pada Program Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2025. Kegiatan yang menjadi lanjutan dari rapat dua hari sebelumnya tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti dan dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rabu (12/02). 

Hadir sebagai peserta rapat Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Faisal Rahman, Analis KI Madya Desmaniar, serta jajaran Bidang Pelayanan KI lainnya. 

3

Dalam arahannya, Kadivyankum menyampaikan hasil koordinasi ke Unit Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada akhir Januari lalu dapat menjadi data dukung dari target kinerja. Dengan merujuk pada petunjuk teknis pelaksanaan target kinerja 2025 dari DJKI, setidaknya ada 3 (tiga) butir target kinerja yang bisa dipenuhi. Pertama, pencanangan kawasan berbasis kekayaan intelektual. Kedua, jumlah layanan KI pada kegiatan diseminasi dan promosi KI dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ketiga, butir target kinerja untuk melakukan re-sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual.

“Ketiga butir target kinerja ini dapat kita penuhi, karena telah berkoordinasi ke Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, serta Direktorat Penegakan Hukum sebagai pengampu dari ketiga butir tarja tersebut,” terang Lista.

Ditambahkan oleh Kadivyankum, terdapat butir target kinerja berupa peningkatan dan pemanfaatan Indikasi Geografis. Kadivyankum menginstruksikan untuk segera dibentuk dan dibuat Surat Keputusan dari Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan di wilayah.

2

“Untuk tarja yang belum terpenuhi dan masih harus dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal KI, saya harap kita segera menjadwalkan dengan Direktorat Teknis yang menjadi pemangkunya untuk dilaksanakan zoom,” ujar Lista. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Dengan Layanan Konsultasi Hukum

WhatsApp Image 2025 02 12 at 15.21.45

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah layanan konsultasi hukum yang terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan informasi dan bantuan terkait masalah hukum, Rabu (12/02).


Layanan konsultasi hukum di Kanwil Kemenkum Sumbar bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum. Masyarakat yang datang ke kantor dapat berkonsultasi langsung dengan Petugas yang terdiri dari Fugsional Penyuluh Hukum. Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan, menjelaskan situasi hukum yang dihadapi, dan mendapatkan saran serta solusi yang tepat.


Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hukum dan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Keterbukaan dan aksesibilitas layanan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.


Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan layanan ini dan tidak ragu untuk datang ke Kanwil Kemenkum Sumbar untuk mendapatkan konsultasi hukum yang diperlukan.

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

WhatsApp Image 2025 02 12 at 15.21.46

Kanwil Kemenkum Sumbar Teken PKS Bersama DPRD Kab. Dharmasraya

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya tentang Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. Dharmasraya Tahun 2025 pada Rabu (12/02). 

Perjanjian kerja sama yang digelar di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sumbar ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sujito, Ketua Bapemperda serta Sekretariat Dewan dan jajaran. 

Kakanwil dalam sambutannya menyambut positif kerja sama ini dan mendukung penuh inisiatif yang telah diambil DPRD Kab. Dharmasraya.

"Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik sekali. Dalam hal penyusunan naskah akademik, Undang-Undang menyebutkan bahwa setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Jadi, ini adalah langkah yang sangat baik," sebut Alpius. 

Sesuai amanat konstitusi negara yakni Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, dinyatakan bahwa tugas Pemerintah adalah melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dalam konstitusi juga disebutkan secara tegas bahwa dalam menyelenggarakan tugas pemerintah tersebut Pemerintahan Daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-luasnya. 

Pada kesempatan kerja sama ini Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya memberikan kepercayaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat sebagai wujud komitmen bersama dalam menghasilkan peraturan daerah yang menjadi solusi atas permasalahan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

Semoga naskah akademik dan rancangan peraturan daerah dalam kesepakatan ini dapat diserahkan kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya untuk dilakukan pembahasan dalam tahun 2025 ini. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

2

4

Template Berita MF

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI