Buka Harmonisasi Ranperbup Pesisir Selatan, Kakanwil Alpius Tekankan Rancangan Peraturan Prioritaskan HAM

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha menekankan untuk lebih mengedepankan unsur Hak Asasi Manusia (HAM) disetiap rancangan peraturan perundang-undangan terutama pada aturan pajak dan retribusi daerah.

“Setiap rancangan Ranperbup maupun Ranperda yang akan disusun harus mengimplementasikan nilai-nilai hak asasi manusia terlebih pada aturan pajak dan retribusi, supaya masyarakat tidak merasa berat dalam menunaikan kewajibannya,” katanya di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol Kantor Wilayah, Rabu (15/01/2025).

2

Menurutnya, integrasi prinsip dan nilai HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sangat penting demi menjamin perlindungan dan penghormatan hak asasi setiap warga negara.

Kemudian Ia menyerukan agar setiap aturan perpajakan di daerah diberikan kemudahan mengenai administrasi dan tata cara pemberiannya.

“Kita berpedoman dari ketentuan dalam Pasal 103 ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disana telah dijelaskan semuanya,” sambungnya

Dilihat dari substansi, Alpius memperhatikan bahwa Ranperbup ini telah memenuhi syarat dalam pembentukannya namun perlu dilakukan sedikit penyempurnaan aspek legal draftingnya.

Oleh karenanya, Ia meminta seluruh perancang yang terlibat dikedua instansi ini betul-betul memeriksa dan meneliti dengan cermat akan rancangan peraturan yang dibuat.

Dalam rapat harmonisasi tersebut tampak hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni, perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum dari kedua instansi. (Humas Kemenkum Sumbar)

3

4

Perkuat Sinergi, Kakanwil Alpius Kunjungan Audiensi dari Bank BNI Cabang Padang

1

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Hasran Sapawi beserta pengelola keuangan, Vina Syafrudin menerima kunjungan audiensi dari Bank BNI Kantor Cabang Padang di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2025).

Kunjungan ini sekaligus menjadi momen perkenalan Alpius sebagai Kepala Kanwil Kementerian Hukum diwilayah setempat yang baru.

Sekaligus bertujuan untuk mempererat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Sumbar dan Bank BNI serta menjadi ajang silaturahmi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai peluang kerja sama strategis yang dapat mendukung tugas dan fungsi masing-masing instansi.

“Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan khususnya bank BNI, sangat penting untuk mendukung kinerja Kanwil Kemenkum Sumatera Barat,” kata Kakanwil Alpius

Ia menginginkan, melalui pertemuan ini menjadi langkah untuk sinergi yang lebih baik di masa mendatang

Sementara itu, salah satu perwakilan dari Bank BNI Cabang Padang mengutarakan bahwa pihaknya memberikan dukungan terhadap operasional pelaksanaan anggaran di lingkungan Kemenkum.

Perkuat kerja sama serta memberikan langkah strategis yang sesuai dengan kebutuhan Kanwil Kemenkum Sumatera Barat termasuk dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan bagi pegawai.

“Kami dari BNI Cabang Padang berkomitmen dengan memberikan dukungan atas pelaksanaan tugas dan fungsi di Kemenkum Sumbar. Kami mengharapkan dengan pertemuan ini sinergitas diantara kita semakin kuat,” ujarnya. (Humas Kemenkum Sumbar)

2

3

4

5

Bidang Pelayanan AHU Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Rencana Kerja Bulan Januari 2025

1

Padang – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat menggelar rapat penyusunan rencana kerja tahun 2025 di Ruang Bung Hatta Kantor Wilayah, Selasa (14/01/2025).

Agenda rapat tersebut membahas mengenai penyusunan kalender kerja pada awal tahun 2025 terkhusus pada Januari tahun ini.

Kepala Bidang Pelayanan AHU, Febriandi menyampaikan bahwa pertengahan Januari akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Instansi yang dimaksud diantaranya, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Sumatera Barat terkait penguatan notaris se-sumatera Barat, Kepolisian Daerah sebagai Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) terkait data dan penguatan Tusi PPNS, Pemerintah Daerah seperti Dinas Dukcatpil terkait Pewarganegaraan, Dinas Perindag Provinsi dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Terkait UMKM, serta Perguruan Tinggi pada Provinsi setempat.

“Untuk penguatan notaris, kita bersama pengurus wilayah akan memeriksa buku protokol dan mengimplementasikan arahan dari Bapak Kakanwil terutama pada transaksi keuangan klien notaris,” katanya

Disamping itu, pengembangan, pemantauan, serta evaluasi tugas, fungsi, dan wewenang PPNS menjadi perhatian yang serius.

“Kita rencananya lebih memaksimalkan penyinkronan data PPNS, baik secara online, data dari Kementerian/ Lembaga terkait, dan data Korwas Polri sehingga memperoleh data PPNS yang akurat dan terkini,” sambungnya

Kemudian Ia juga menyampaikan pemahaman beberapa persoalan terkait status kewarganegaraan seperti status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campur yang menimbulkan kewarganegaraan ganda, pemilihan kewarganegaraan RI bagi anak dengan status kewarganegaraan ganda terbatas yang telah berusia 18 tahun maupun penegasan status terhadap warga negara keturunan asing.

“Ini akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Dukcapil terkait pewarganegaraan, kapan perlu kita adakan sosialisasi,” terangnya

Diakhir rapat, Ia mengajak seluruh jajarannya untuk memaksimalkan rencana kerja sepanjang Januari 2025 ini dengan harapan dapat memberi dampak positif demi kemajuan organisasi terkhususnya bagi masyarakat di Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)

2

3

4

Tingkatkan Kompetensi dan Kode Etik, Kemenkum Sumbar Ikuti Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti pembinaan fasilitasi perancangan perda dan perkada, dan forum pendalaman materi perancang peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara virtual, Selasa (14/01/2025).

Dari Ruang Tuanku Imam Bonjol Kantor Wilayah, pembinaan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra beserta jajaran.

Mengawali sambutannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra menyampaikan bahwa seorang perancang memiliki peran strategis dalam memastikan produk hukum yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata.

2

“Penting bagi kita untuk memahami tidak hanya aspek teknis harmonisasi peraturan, tetapi juga etika profesi yang menjadi fondasi dalam menjalankan tugas mulia ini,” ujarnya

Ia menggarisbawahi bahwa Kode Etik dan Kode Perilaku Profesi Perancang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Ikatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Indonesia (IP3I) Nomor 1 Tahun 2023, merupakan pedoman bagi perancang untuk menjaga integritas, objektivitas, dan profesionalisme.

“Kode etik profesi perancang merupakan modal utama dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, Oleh karenanya, saya ingin mengingatkan kembali pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam profesi kita. Pemahaman tentang etika dan kode perilaku ASN,” terangnya

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada, Widyastuti dalam paparannya, menekankan prinsip-prinsip moral dan norma dalam pelaksanaan tugas profesi.

Ia juga mendorong sinergitas antarlembaga demi mewujudkan peraturan yang harmonis dan berkualitas. Sebagai tindak lanjut, Kepala Kantor Wilayah diseluruh tanah air diminta untuk membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) berdasarkan zonasi kabupaten/ kota.

Pokja ini akan terdiri atas: Ketua: Perancang Ahli Madya, Anggota: Perancang Ahli Muda atau Ahli Pertama. Tim ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan mempercepat proses penyusunan Perda dan Perkada di wilayahnya masing-masing.

Sehingga nantinya kegiatan ini menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan pemahaman perancang terhadap etika dan kode perilaku profesi, dan membentuk indikator penilaian dalam Anugerah Legislasi Daerah 2025.

Pada bagian lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha menyatakan bahwa pihaknya selalu berkolaborasi yang baik antarperancang dan pihak terkait lainnya

“Mari tunjukkan komitmen kita dalam mendukung kualitas peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Kolaborasi dan sinergitas adalah kunci keberhasilan dalam mendukung pembangunan hukum di daerah khususnya di wilayah Sumatera Barat ini,” tuturnya

Ia mengharapkan, melalui Pembinaan perancang Peraturan Perundang-undangan ini dapat meningkatkan kemampuan aparatur negara dalam merancang regulasi yang berkualitas dan efektif, sehingga mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

3

4

5

Kanwil Kementerian Hukum Sumbar Bangun Pemahaman tentang Indikasi Geografis melalui Webinar "IP Talks"

WhatsApp Image 2025 01 14 at 12.39.57

Padang - Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat berpartisipasi dalam webinar "IP Talks: Membangun Pemahaman tentang Indikasi Geografis dan Tata Cara Pengajuan Permohonannya" yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, (14/01).

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai definisi dan tata cara pendaftaran, serta pentingnya perlindungan Indikasi Geografis ini diikuti oleh jajaran Pelayanan KI pada Divisi Yankum Kanwil Sumbar. 

Sebagai narasumber yakni Gunawan, Sekretaris Tim Kerja Layanan Indikasi Geografis pada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. 

Hadir dan mengikuti kegiatan tersebut secara daring Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, Kepala Bidang Pelayanan KI Faisal Rahman, serta JFT/JFU Pelayanan Hukum.

Partisipasi dalam webinar tersebut diharapkan dapat memperdalam pemahaman jajaran KI di Kantor Wilayah tentang Indikasi Geografis. Pada tahun 2025, peningkatan pelindungan dan pemanfaatan Indikasi Geografis menjadi salah satu butir yang tercantum dalam draft target kinerja DJKI yang nantinya diamanatkan pada Kantor Wilayah. 

Webinar ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang definisi Indikasi Geografis, tetapi juga alur permohonannya. Beberapa poin utama dalam bahasan yakni dasar hukum dari perlindungan Indikasi Geografis (IG), definisi, serta tata cara penyusunan dokumen deskripsi terhadap permohonan IG. 

Webinar tersebut menjadi bahan acuan bagi Kantor Wilayah dalam pemenuhan target kinerja yang berkaitan dengan peningkatan jumlah permohonan KI, salah satunya pendaftaran IG di Wilayah.

Sesuai dengan hasil rapat Divisi Yankum sebelumnya, waktu dekat akan diadakan koordinasi dengan DJKI baik daring maupun secara langsung mengenai pelaksanaan tarja tersebut.(Humas Kemenkum Sumbar)

WhatsApp Image 2025 01 14 at 13.06.44 WhatsApp Image 2025 01 14 at 12.40.28

WhatsApp Image 2025 01 14 at 12.40.28 1

WhatsApp Image 2025 01 14 at 12.39.58

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI