Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Webinar SEKATA #6: Kupas Tuntas Bahaya Judi Online Di Tingkat Desa/Kelurahan

 15

Padang - Fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat dengan mengikuti kegiatan Webinar SEKATA #6 – Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum, yang kali ini mengangkat tema "Mencegah Warga Desa/Kelurahan Terjerat Judi Online". Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB, dan disiarkan secara eksklusif melalui kanal YouTube resmi @BPHN_Kemenkum, dengan akses gratis serta disertai e-sertifikat bagi peserta.

Webinar menghadirkan narasumber inspiratif Menhariq Noor, Ketua Tim Cyber Drone 9 dari Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, yang memaparkan data terkini, modus, serta strategi pencegahan maraknya praktik judi online yang menyasar masyarakat desa dan kelurahan.

17

16

Acara ini dipandu oleh Ivo Novita, Penyuluh Hukum Madya dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang berhasil membawakan diskusi secara interaktif dan edukatif. Partisipasi aktif penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkum Sumbar dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam rangka mendukung peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat ketahanan sosial dari ancaman kejahatan digital yang kian kompleks.

18

Melalui wadah SEKATA (Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum), diharapkan sinergi antar stakeholder hukum dan masyarakat semakin solid dalam mencegah penyebaran judi online, terutama di wilayah-wilayah rentan. Mari bersama, dalam satu suara: SEKATA!. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

Kanwil Kemenkum Sumbar Laksanakan Pelayanan Pencetakan Stiker Legalisasi Dokumen Beasiswa Luar Negeri

WhatsApp Image 2025 08 06 at 15.28.27

Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas layanan publik. Kanwil melaksanakan Pelayanan Pencetakan Stiker Legalisasi sebagai bagian dari layanan administrasi hukum yang terus ditingkatkan, Rabu (06/08).

Pelayanan diberikan kepada pemohon yang mengajukan legalisasi dokumen berupa ijazah dan transkrip nilai sebagai syarat untuk mengikuti proses seleksi beasiswa ke Taiwan. Proses pelayanan berlangsung dengan tertib, cepat, dan tanpa kendala, mencerminkan profesionalisme serta dedikasi jajaran Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Pelayanan ini menjadi salah satu bentuk dukungan konkret terhadap kebutuhan legalisasi dokumen untuk kepentingan pendidikan di luar negeri.

Kanwil Kemenkum Sumbar juga menegaskan bahwa pelayanan legalisasi dokumen akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala guna memastikan kualitas layanan tetap optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumatera Barat meneguhkan komitmennya dalam memberikan layanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya dalam mendukung generasi muda yang akan melanjutkan studi ke jenjang internasional.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Audiensi Dengan Biro Hukum Pemprov Sumatera Barat: Dorong Pembentukan Posbankum Di Setiap Nagari, Desa dan Kelurahan

12

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat terus berkomitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Hari ini, Rabu (6 Agustus 2025), Kanwil Kemenkum Sumbar melaksanakan audiensi dengan Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat dalam rangka mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat nagari, kelurahan, dan desa di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Audiensi ini dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, didampingi oleh, Koordinator Penyuluh Hukum, serta jajaran fungsional Kanwil. Pertemuan berlangsung dengan hangat dan konstruktif, membahas peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Posbankum sebagai bentuk pelayanan hukum yang inklusif dan konstitusional.

Dalam kesempatan ini, disampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sumbar sebagai instansi vertikal Kementerian Hukum memiliki berbagai tugas dan fungsi yang bersentuhan langsung dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pentingnya pembentukan Posbankum telah ditegaskan oleh Menteri Hukum RI dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025. Beliau mendorong agar realisasi program ini dapat mencapai 100% sebagai wujud nyata dari pelaksanaan Asta Cita ke-1 Presiden RI, yakni memperkuat supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

14

Sebagai bentuk dukungan terhadap agenda nasional tersebut, Kanwil Kemenkum Sumbar telah menjadwalkan Rapat Koordinasi Pembentukan Posbankum pada Jumat, 8 Agustus 2025, yang direncanakan akan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi serta para Sekda dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.

13

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat menyambut baik inisiatif Kanwil dan menegaskan bahwa kerja sama antara kedua lembaga telah berjalan optimal selama ini. Namun, beliau juga menekankan pentingnya langkah konkret dan sistematis guna mengaktualisasikan rencana pembentukan Posbankum tersebut. Sebagai respon, tim dari Kanwil Kemenkum Sumbar menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa skema aktualisasi. Salah satunya adalah penyusunan dokumen pedoman pendirian Posbankum yang dapat dijadikan acuan oleh nagari dan kelurahan di seluruh Sumatera Barat. Dokumen ini akan menjadi panduan teknis dalam mempercepat proses pembentukan dan operasionalisasi Posbankum di tingkat nagari/kelurahan/desa.

Dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumbar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, diharapkan pembentukan Posbankum di seluruh nagari, kelurahan dan desa dapat segera terwujud, sehingga akses masyarakat terhadap keadilan dapat semakin merata dan mudah dijangkau. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

 

 

Sinergi Hukum Daerah: Kanwil Kemenkum Sumbar dan Pemprov Sumbar Bahas Penguatan IG dan Posbankum

WhatsApp Image 2025 08 06 at 13.36.14 1

Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (6/8). Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, dan Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Perundang-undangan, Bobbi Musliadi, mewakili Kepala Kantor Wilayah. Turut mendampingi, Koordinator Pembinaan Hukum Mainofri, serta tim dari unsur Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, Analis Keterbukaan Informasi, dan Analis Hukum. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Barat, Masheri Yanda Boy.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat sebagai instansi vertikal memiliki sejumlah tugas strategis yang bersentuhan langsung dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

WhatsApp Image 2025 08 06 at 13.36.14

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah mengenai penguatan pengelolaan dan pemanfaatan Indikasi Geografis (IG). Saat ini, Sumatera Barat telah memiliki tiga IG yang terdaftar, yakni Bareh Solok, Songket Silungkang, dan Songket Pandai Sikek. Pendaftaran IG ini memberikan nilai tambah signifikan bagi produk lokal, khususnya dalam meningkatkan daya tawar dan harga jual di pasar.

Sebagai langkah strategis, Kanwil Kementerian Hukum Sumbar tengah mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait pengelolaan IG. Dalam kerangka kerja sama tersebut, juga diajukan usulan penerbitan Surat Edaran Gubernur yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan IG oleh pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, Plh. Kepala Divisi P3H, Bobbi Musliadi, turut memaparkan agenda nasional yang tengah diakselerasi di daerah, yaitu pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Sesuai arahan Menteri Hukum dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, pembentukan Posbakum harus diwujudkan 100% sebagai bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita ke-1 Presiden RI. Untuk mendukung ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumbar akan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Posbakum pada Jumat, 8 Agustus 2025 mendatang, yang rencananya akan dihadiri Sekda Provinsi serta Sekda Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

WhatsApp Image 2025 08 06 at 13.36.14 2

WhatsApp Image 2025 08 06 at 13.36.15

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar menyambut baik usulan kerja sama dan menegaskan bahwa sinergi antara Pemprov dan Kanwil Kementerian Hukum telah berjalan optimal. Namun, untuk efektivitas pelaksanaan kedua program strategis tersebut, dibutuhkan langkah-langkah konkret dan rencana implementasi yang terstruktur.

Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil juga memaparkan bahwa sejumlah skema aktualisasi telah disiapkan. Di antaranya, draft Perjanjian Kerja Sama dan draft Surat Edaran Gubernur terkait IG yang telah disusun oleh Tim Pokja IndiGeo Kanwil, serta draft dokumen pendirian Posbakum sebagai acuan bagi nagari dan kelurahan di seluruh Sumatera Barat.

Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kedua program ini bersama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, demi optimalisasi pelayanan hukum dan penguatan potensi hukum lokal di Sumatera Barat.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Dorong Optimalisasi Aplikasi e-Report JDIHN se-Sumatera Barat

8

Padang - Dalam upaya mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar kegiatan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh anggota JDIH se-Sumatera Barat melalui Zoom Meeting. Rabu (06/08).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka optimalisasi penggunaan aplikasi e-Report JDIHN, khususnya dalam menghadapi agenda pertanggungjawaban pelaporan e-report oleh Kantor Wilayah kepada Menteri Hukum yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, selaku Pembina JDIH wilayah menyampaikan bahwa peran aktif seluruh anggota JDIH baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sangat penting untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan JDIHN. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala teknis maupun administratif dari beberapa anggota JDIH, termasuk belum aktifnya pengelolaan JDIH di sejumlah kabupaten/kota.

Optimalisasi e-report bukan hanya soal pelaporan, tetapi juga bagian dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi hukum yang akurat dan terintegrasi. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar dalam arahannya.

Dalam kegiatan ini, para pengelola/operator JDIH dari seluruh instansi turut diundang untuk menerima pembinaan teknis dan klarifikasi terkait pengisian data serta kendala yang dihadapi. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh anggota JDIH di Sumatera Barat dapat lebih proaktif dan responsif dalam memanfaatkan aplikasi e-Report secara maksimal.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antaranggota JDIH, membangun sistem dokumentasi hukum yang lebih transparan, serta mendukung pelayanan hukum yang berbasis digital di daerah. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

11

10

9

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI