Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Konsinyering Penyusunan Naskah Akademik Raperda Penyelenggaraan Jalan

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat turut ambil bagian dalam Konsinyering Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumatera Barat tentang Penyelenggaraan Jalan. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat di Ruang Rapat Kepala Dinas BMCKTR. (Kamis, 31 Juli 2025)

Kanwil Kemenkum Sumbar diwakili oleh Sherly Kurnia Fitri, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, dan Stephani Eka Putri, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda. Turut hadir pula tenaga ahli dari Universitas Andalas, serta tim penyusun yang terdiri dari perwakilan Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah, DPMPTSP, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.

Penyelenggaraan jalan mencakup serangkaian kegiatan mulai dari pengaturan, pembinaan, pembangunan, hingga pengawasan jalan. Tujuannya adalah menciptakan sistem jaringan jalan yang andal, aman, lancar, dan berkelanjutan demi mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.

Kegiatan konsinyering ini bertujuan menghimpun masukan dari seluruh tim penyusunan agar Naskah Akademik Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

2

3

4

Kemenkum Sumbar Koordinasi dengan Korwas PPNS Polda Sumbar, Bahas Tata Kelola dan Legalitas PPNS

WhatsApp Image 2025 07 30 at 15.56.40

Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sumatera Barat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Rabu (30/07).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Febriandi, bersama tim kerja Bidang Pelayanan AHU. Tim diterima oleh Kompol Budi Satria selaku Korwas PPNS Sumatera Barat beserta jajaran.

WhatsApp Image 2025 07 30 at 15.56.16

Dalam pertemuan tersebut, Kabid Pelayanan AHU menjelaskan bahwa tujuan koordinasi ini adalah untuk menjamin keterpaduan, efektivitas, dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas penyidikan oleh PPNS secara administratif. Selain itu, koordinasi ini juga dimaksudkan untuk memastikan standar prosedur dan regulasi hukum yang berlaku dijalankan secara optimal.

Hasil koordinasi menghasilkan beberapa poin penting, antara lain peningkatan tata kelola PPNS, pengawasan yang lebih efektif, serta pelaksanaan tugas hukum yang akuntabel dan transparan.

WhatsApp Image 2025 07 30 at 15.56.16 1

Tim juga melakukan pemadanan data antara Database AHU dengan data milik Korwas PPNS, terutama terkait klasifikasi PPNS di instansi vertikal di luar Pemerintah Daerah. Pemadanan data ini merupakan langkah awal untuk menciptakan database PPNS yang valid dan reliabel.

Korwas PPNS menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan dan peningkatan kemampuan (Binkatpuan) terhadap PPNS di instansi vertikal se-Sumatera Barat, serta aktif melakukan pendataan akurat terhadap personel PPNS di berbagai kementerian/lembaga.

Dalam sesi diskusi, turut dibahas sejumlah persoalan teknis, seperti penerbitan ulang Kartu Tanda Pengenal (KTP) PPNS yang telah kedaluwarsa, serta legalitas KTP PPNS yang masih mencantumkan regulasi lama meski undang-undang telah diperbarui.

WhatsApp Image 2025 07 30 at 15.56.16 2

Menanggapi hal tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sumbar memberikan solusi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2025 tentang tata cara pengangkatan, pelantikan, pengambilan sumpah/janji, mutasi, pemberhentian, dan pengangkatan kembali PPNS, termasuk ketentuan mengenai kartu tanda pengenal PPNS yang baru diundangkan pada 29 Juli 2025.

Kanwil Kemenkum Sumatera Barat akan terus melakukan pemadanan data serta pembinaan administrasi terhadap PPNS di wilayah Sumatera Barat guna memastikan tersedianya database yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih

1

Padang - Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, dipimpin oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan, Bobby Musliadi, didampingi oleh Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri beserta Tim Perancang PUU, JFU, CPNS Kanwil Kemenkum Sumbar. (Rabu, 30 Juli 2025)

Agenda merupakan Rapat Pelaksanaan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Pariaman Dan Kabupaten Tanah Datar Tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa / Keluraham Merah Putih.

Kegiatan rapat ini yang di hadiri oleh, Para Staf Ahli, Kadis PMDPPKB, Kabag Hukum beserta jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanah Datar, Kepala Dinas Koperibdag, Alyendra, Kabag Hukum beserta jajaran pemerintahan daerah Kota Pariaman.

2

Dalam diskusi ini diketahui bahwa harmonisasi regulasi bukan sekadar formalitas prosedural, menilai hal ini sebagai langkah strategis untuk menjamin agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Pemerintah daerah perlu membentuk Koperasi Merah Putih melalui proses pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi sebagai instrumen penggerak ekonomi di desa dan kelurahan. Kegiatan harmonisasi ini mempertegas pentingnya dasar legalitas yang kuat dalam setiap kebijakan daerah.

Rapat berjalan dengan baik berbagai masukan dan saran diberikan oleh para peserta rapat, Tim Perancang Perundang Undangan Kanwil Kemenkum Sumbar memberikan masukan teknis dalam penyusunan aturan tim terdiri dari Pak Muhammad Ikhlas, Pak Vico Novindo, Ibu Iga, memberikan panduan teknis terkait pengharmonisasian dan penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Regulasi yang dilahirkan diharapkan memiliki legitimasi dan daya dorong untuk memperkuat program-program pemerataan ekonomi berbasis desa, pendirian Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan dari desa dan kelurahan, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kanwil Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk menyukseskan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat perekonomian desa, dan mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa ini. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

3

4

Kanwil Kemenkum Sumbar Wujudkan Layanan Hukum Cepat dan Efisien bagi Pelaku Usaha

WhatsApp Image 2025 07 30 at 15.30.18

Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kanwil Kemenkum Sumbar telah memfasilitasi pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan Global Taluak Perkasa pada Rabu (30/7).

Proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan, mencerminkan mutu layanan yang semakin baik dan efisien. Layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan legalitas usaha, khususnya bagi pelaku usaha yang ingin memperluas jangkauan bisnis hingga ke tingkat internasional.

Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sumbar terus melakukan pemantauan, evaluasi, serta memberikan pendampingan dan sosialisasi terkait layanan hukum kepada masyarakat.

“Legalitas yang kuat adalah fondasi penting bagi pengembangan usaha, baik di dalam maupun luar negeri. Kami berkomitmen untuk memastikan layanan ini mudah diakses dan tepat sasaran,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 07 30 at 15.30.18 1

Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim usaha yang tertib, aman, dan legal secara administratif, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui sektor usaha yang sah dan terdaftar secara resmi. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Jalin Kerja Sama Dengan MAN 2 Kota Padang Untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar

10

Padang - Dalam rangka memperkuat pelaksanaan misi Kementerian Hukum Republik Indonesia khususnya dalam “Melaksanakan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan koordinasi dan kerja sama dengan MAN 2 Kota Padang. Rabu (30/7).

11

Kegiatan ini diwakili oleh Fungsional Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum Sumbar, Mainofri (Koordinator/Penyuluh Hukum Madya) didampingi, Yunifar dan Marisa (Penyuluh Hukum Madya), Haris Satyagraha Elfa (Penyuluh Hukum Muda) dan disambut langsung oleh Kepala MAN 2 Kota Padang, Ahmad Asdi beserta jajaran pimpinan sekolah. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi, bertempat di ruang Kepala Sekolah MAN 2 Kota Padang.

Dalam kesempatan ini, tim dari Kanwil Kemenkum Sumbar memaparkan berbagai program kerja yang dapat disinergikan dengan dunia pendidikan, khususnya di lingkungan MAN 2 Kota Padang. Fokus utama kerja sama adalah menyasar pelajar sebagai bagian dari kelompok strategis yang perlu dibekali dengan pemahaman hukum sejak dini, baik terkait hukum dasar, perlindungan hak asasi manusia, hingga bahaya penyalahgunaan teknologi seperti pinjaman online ilegal dan tindak kekerasan digital.

12

Kepala MAN 2 Kota Padang menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan kesiapan sekolah untuk mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum, pembentukan Kader Sadar Hukum Pelajar, serta kerja sama lainnya yang dapat memberikan dampak positif terhadap pembentukan karakter dan wawasan hukum peserta didik.

Melalui sinergi ini, diharapkan para pelajar di MAN 2 Kota Padang tidak hanya unggul dalam aspek akademik, tetapi juga menjadi generasi yang sadar hukum, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kerja sama berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Sumbar dengan institusi pendidikan dalam upaya memperluas jangkauan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI