Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat Mengikuti Kegiatan Persiapan Serah Terima Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2024

12

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bobby Sectio Wahyudi dan TIM Kerja SDM mengikuti secara virtual Kegiatan Persiapan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Kamis(25/09)

14

15

Adapun rangkaian kegiatan meliputi, pembukaan dan penyampaian landasan hukum serta hak-hak penting terkait PPPK oleh Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw, Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Kegiatan diawali dengan sambutan serta pembukaan resmi yang menekankan pentingnya pemahaman regulasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw, menyampaikan dasar hukum yang menjadi payung dalam pelaksanaan pengangkatan PPPK, termasuk ketentuan perundang-undangan yang relevan. Beliau juga menegaskan hak-hak fundamental yang melekat pada status PPPK seperti hak gaji, tunjangan, dan jaminan sosial. Selain itu, ditekankan pula kewajiban dan etika kerja yang harus dipatuhi untuk menjamin profesionalisme dan integritas pegawai. Paparan ini menjadi fondasi awal bagi untuk memahami posisi dan peran PPPK di lingkungan Kementerian Hukum.

13

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi interaktif antara narasumber dan perwakilan dari Kantor Wilayah. Para Kepala Kanwil menyampaikan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan, mulai dari mekanisme serah terima, pembinaan karier, hingga evaluasi kinerja PPPK.

16

Diskusi berjalan dinamis dan konstruktif, dengan jawaban yang memberikan kejelasan bagi instansi vertikal di wilayah dalam mengimplementasikan kebijakan pusat. Beberapa kendala di lapangan juga diangkat sebagai masukan untuk perbaikan sistem ke depan.

Melalui sesi ini, terbangun komunikasi dua arah yang memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan PPPK secara nasional. Kegiatan Persiapan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 berjalan dengan tertib dan lancar.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

Wujudkan Sinergitas Dengan PEMDA, Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Harmonisasi Sembilan Ranperkada Di Provinsi Sumatera Barat

 9

Padang - Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat. Dihadiri dan dipimpin oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Boby Musliadi, didampingi oleh Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri beserta Tim Perancang Peraturan Perundang Undangan, Analis Hukum, JFU dan CPNS Kanwil Kemenkum Sumbar. Kamis (25/09)

Pada kegiatan rapat zoom kali ini membahas mengenai Rapat Pengharmonisasian :
1. Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029
2. Delapan (8) Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kepulauan Mentawai

10

11

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Eselon II beserta Kepala Dinas dan OPD yang terkait, Kabag Hukum beserta Jajaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Rapat ini merupakan wujud nyata pembinaan dalam program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Sumbar kepada pemerintah daerah.

Rapat dibuka oleh Plh Kadiv PPPH Boby Musliadi, dalam penyampaiannya memberikan atensi dan apresiasi terhadap kepercayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang tergabung dalam zoom kepada Kanwil Kemenkum Sumbar untuk mengharmonisasikan produk hukum daerah yang akan dibahas. Harmonisasi merupakan instrumen penting dalam menjamin proses pembentukan produk hukum yang taat asas, memiliki kepastian hukum, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, tepat guna, serta aplikatif.

Pengharmonisasian bukan hanya proses administratif tetapi bagian penting dalam membangun regulasi daerah yang berkualitas dan berkeadilan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar substansi hukum tidak hanya sah secara normatif tetapi juga relevan.

Para Pejabat Eselon II beserta jajaran Dari Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumbar atas bantuan yang diberikan dalam proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah, harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan ini produk hukum yang dihasilkan dapat lebih aplikatif serta mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

12

Harmonisasi Ini bukan sekedar prosedur administratif melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat dan berbagai diskusi berjalan dengan baik berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh para peserta. Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Tim perancang peraturan perundang-undangan yang terdiri dari Vico, Nurahmah, Rita, Hayati, Zhauri dan Loli, memberikan panduan teknis terkait pengharmonisasian dan penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Dari pertemuan diskusi diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat ditetapkan sesuai prosedur serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kegiatan harmonisasi ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum dalam memastikan produk hukum daerah memenuhi standar normatif sistematis.

Melalui Harmonisasi Kemenkum Sumbar berharap dapat memberikan kontribusi maksimal dan kerja sama yang baik untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat telah melalui proses harmonisasi yang cermat, sehingga memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar Lanjutkan Sosialisasi Pembentukan Posbankum di Kecamatan Bayang Utara

1

Padang – Dalam upaya memperluas akses keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui tim penyuluh hukum melanjutkan agenda sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kecamatan, kali ini menyasar Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan. (25/9)

Sosialisasi yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini dihadiri Camat IV Nagari Bayang Utara, para Walinagari se-Kecamatan Bayang Utara, perwakilan Bagian Hukum Setdakab Pesisir Selatan, Kasi Pemerintahan Kecamatan, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesisir Selatan.

5

Perwakilan penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sumbar menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum di desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, memperoleh akses bantuan hukum cepat, tepat, dan gratis. “Posbankum bukan hanya tempat masyarakat mencari solusi atas permasalahan hukum, tetapi juga wadah untuk meningkatkan kesadaran hukum sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai dan sesuai aturan,” ujarnya.

6

Camat IV Nagari Bayang Utara menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan serta nagari. Ia berharap sinergi lintas sektor dapat mempercepat proses pembentukan Posbankum sekaligus menjamin keberlanjutannya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang merata hingga tingkat nagari, sejalan dengan semangat pemberdayaan hukum dari desa untuk masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

Menuju Desa Sadar Hukum: Kolaborasi Kanwil Kemenkum Sumbar dan DPMD Pariaman Bentuk Posbankum

1

Padang – Dalam rangka memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan koordinasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman, Yalviendri, SE, Akt, MM, bersama jajarannya, termasuk Kepala Bidang Pemerintahan Desa. (25/9)

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan se-Kota Pariaman. Kehadiran Posbankum di akar rumput diharapkan menjadi garda terdepan layanan hukum, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.

2

Dalam koordinasi, kedua pihak membahas teknis pembentukan Posbankum, peran serta masyarakat, hingga batasan kewenangan Posbankum dalam memediasi perkara di tingkat desa. Yalviendri menegaskan, “Kami berharap Posbankum dapat menjadi ruang mediasi awal yang solutif bagi masyarakat. Dengan pendampingan penyuluh hukum, permasalahan hukum di desa dapat diselesaikan cepat, tepat, dan damai.”

3

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar menyambut positif sinergi tersebut. “Posbankum bukan pengadilan, tetapi wadah mediasi dan konsultasi hukum. Jika masalah tidak selesai secara musyawarah, maka Posbankum akan mengarahkan ke jalur hukum yang sesuai, termasuk merujuk ke Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi,” jelas perwakilan penyuluh hukum.

Langkah ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat desa yang lebih sadar hukum, dengan akses keadilan yang inklusif, partisipatif, dan mudah dijangkau.
(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

Perkuat Akses Keadilan, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Diskusi Strategi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

1

Padang - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan: Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis, pukul 09.00–12.00 WIB. (25/9)

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, serta Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, yang sama-sama menekankan pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan agar masyarakat miskin dapat memperoleh bantuan hukum gratis, cepat, dan tepat sasaran.

2

Diskusi menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, antara lain Soleh Joko Sutopo (Kanwil Kemenkum DIY), Constantinus Kristomo (BPHN), Dr. Thalis Noor Cahyadi (RBH AFTA), serta Dr. Bima Setya Nugraha (UAD), dengan moderator Nuri Azzahra. Mereka membahas strategi implementasi bantuan hukum di daerah, tantangan OBH, serta penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor.

3

Partisipasi penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sumbar di forum ini menjadi langkah penting untuk memperkaya wawasan pembinaan hukum, menyerap praktik baik dari daerah lain, serta mempersiapkan inovasi di wilayah Sumatera Barat. Kegiatan ini juga menegaskan peran penyuluh hukum sebagai jembatan negara dan masyarakat, memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh keadilan.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI