
Padang - Era survei manual yang memakan waktu dan biaya besar tampaknya segera berakhir. Pada Selasa (13/01/2026), jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) berkumpul di Ruang Rapat Bung Hatta untuk mengikuti sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online secara virtual. Kegiatan yang digelar oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum ini menjadi langkah besar dalam menyeragamkan kualitas pelayanan publik secara nasional.


Dalam arahan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmi Widhiyanti, terungkap bahwa SKM Online ini adalah "game changer". Bayangkan, sistem baru melalui aplikasi skm.go.id ini mampu menyederhanakan lebih dari 80% proses survei yang dulunya rumit. Dari 11 tahapan manual yang melelahkan, kini diringkas menjadi hanya 2 tahapan digital saja. Tak hanya cepat, inovasi ini juga mampu menghemat anggaran negara hingga lebih dari 90%. Sebuah langkah cerdas untuk birokrasi yang lebih sehat dan akuntabel.

Bagi Kemenkum Sumbar, SKM Online bukan sekadar pengisian data, melainkan instrumen vital untuk meraih predikat Zona Integritas (WBK/WBBM). Dengan 16 pertanyaan terstandar, suara masyarakat akan langsung terekam dan menjadi bahan evaluasi yang jujur bagi kinerja instansi. Hasilnya nanti akan terpantau langsung oleh instansi pusat hingga KPK, sehingga tidak ada lagi celah untuk memanipulasi kepuasan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Sumbar kini tengah berpacu dengan waktu untuk mengaktifkan akun dan menyusun Tim Pengelola SKM paling lambat 20 Januari mendatang. Dengan semangat transparansi, Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus mendengar masukan masyarakat melalui platform digital ini. Tujuannya satu: memastikan setiap warga yang datang mendapatkan pelayanan hukum yang berkualitas, partisipatif, dan tentunya bebas dari pungli.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar










