Padang – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah menggelar rapat koordinasi untuk merancang rangkaian kegiatan pelayanan publik di Ruang Rapat Bung Hatta, Rabu (13/08).
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti didampingi Kepala Bidang AHU, Febriandi dan Kepala Bidang KI, Faisal Rahman beserta jajaran.
Dalam arahannya, Kadiv Yankum menegaskan pentingnya perencanaan matang dan strategi publikasi yang efektif. Selain memanfaatkan media sosial, informasi kegiatan juga akan disebarluaskan melalui spanduk dan banner agar menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati pelaksanaan Layanan Publik berupa konsultasi, pendampingan pendaftaran, serta layanan pengaduan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum yang akan dijadwalkan pelaksanaannya pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan memanfaatkan layanan hukum yang tersedia di Kanwil Kemenkum Sumatera Barat.
Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar meneguhkan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Hukum Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar