Sambut Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Sumbar Siapkan Layanan Hukum untuk Masyarakat.

 WhatsApp Image 2025 08 13 at 17.53.042

Padang – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah menggelar rapat koordinasi untuk merancang rangkaian kegiatan pelayanan publik di Ruang Rapat Bung Hatta, Rabu (13/08).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti didampingi Kepala Bidang AHU, Febriandi dan Kepala Bidang KI, Faisal Rahman beserta jajaran.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 17.53.05

Dalam arahannya, Kadiv Yankum menegaskan pentingnya perencanaan matang dan strategi publikasi yang efektif. Selain memanfaatkan media sosial, informasi kegiatan juga akan disebarluaskan melalui spanduk dan banner agar menjangkau masyarakat secara lebih luas.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 17.53.051

Berdasarkan hasil rapat, disepakati pelaksanaan Layanan Publik berupa konsultasi, pendampingan pendaftaran, serta layanan pengaduan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum yang akan dijadwalkan pelaksanaannya pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan memanfaatkan layanan hukum yang tersedia di Kanwil Kemenkum Sumatera Barat.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 17.53.04

Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar meneguhkan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Hukum Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Kemenkum Sumbar Menggelar Rapat Pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Solok Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

12

PadangKegiatan ini dilaksanakan tepatnya di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar, dihadiri dan dipimpin oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Boby Musliadi, didampingi oleh Sub Koordinator Bidang Perancang, Rivai Putra beserta Tim Perancang Perundang undangan pada Rabu, 13 Agustus 2025.

13

Dari kota Solok hadir Pejabat Eselon II beserta jajaran dan Kabag Hukum beserta jajaran. Rapat dibuka oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Boby Musliadi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

14

Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta menilai kesesuaian substansi ranperkada terhadap norma hukum yang berlaku. Tujuannya tentu agar peraturan yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, serta efektif dalam pelaksanaannya. "Pra Harmonisasi ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Boby

RKPD menjabarkan visi dan misi Kepala Daerah ke dalam kebijakan dan program yang terukur serta akuntabel,sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk disusun berpedoman pada program strategis nasional dan provinsi.

15

Pembahasan berlangsung secara konstruktif dan partisipatif. Diskusi berjalan lancar, mencerminkan komitmen semua pihak dalam menyempurnakan substansi peraturan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas, tepat sasaran, dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang baik. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

Kanwil Kemenkum Sumbar Tingkatkan Pelayanan, Laksanakan Pencetakan Stiker Apostille

WhatsApp Image 2025 08 13 at 16.22.14Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, Kanwil Sumbar melaksanakan layanan pencetakan stiker Apostille yang berlangsung pada Rabu (13/08) di kantor setempat.

Kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti dan menjadi bukti nyata atas keseriusan Kanwil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan legalisasi dokumen internasional. Layanan ini menjadi solusi penting bagi masyarakat yang memerlukan legalisasi dokumen untuk keperluan beasiswa dan studi di luar negeri.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 16.22.14 1

Pada kesempatan tersebut, dua pemohon utama menerima layanan pencetakan stiker apostille. Pemohon pertama mengurus legalisasi dokumen akta kelahiran sebagai salah satu persyaratan beasiswa jenjang S1 di Maroko. Sementara pemohon kedua melakukan legalisasi dokumen ijazah dan transkrip nilai untuk mendukung kelengkapan administrasi studi S1 di Jerman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk mendukung kebutuhan layanan apostille yang semakin meningkat,” ujar beliau.

Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Sumbar akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan agar layanan pencetakan stiker apostille dapat berjalan optimal serta memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Dukung Pembentukan Posbankum Nagari Di Kecamatan VII Koto, Padang Pariaman

8

Padang - Dalam upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat nagari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan koordinasi dari Sekretaris Jenderal DPP NLPA (Non Litigation Peacemaker Association), Muskinta, yang juga menjabat sebagai Wali Nagari Lareh Nan Panjang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari di wilayah Kecamatan VII Koto, Padang Pariaman. Posbankum Nagari diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat nagari yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap keadilan.

Koordinasi ini disambut hangat oleh Koordinator Bidang Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, Mainofri (Penyuluh Hukum Madya), yang turut didampingi oleh para Fungsional Penyuluh Hukum Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, Mainofri menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam mendukung dan memfasilitasi pengembangan akses keadilan di tingkat akar rumput. Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari NLPA dan pemerintah nagari. Kanwil Kemenkum Sumbar siap bekerja sama dan memberikan dukungan teknis serta pembinaan guna memastikan Posbankum Nagari dapat berjalan efektif dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Muskinta menegaskan bahwa pembentukan Posbankum Nagari merupakan kebutuhan mendesak untuk masyarakat di Kecamatan VII Koto, Padang Pariaman. “Masyarakat nagari tidak hanya butuh informasi hukum, tapi juga pendampingan yang nyata. Kami ingin Posbankum menjadi solusi nyata agar warga tidak takut atau bingung menghadapi masalah hukum,” jelasnya.

9

Pembentukan Posbankum Nagari merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Langkah sinergis antara DPP NLPA, pemerintah nagari, dan Kanwil Kemenkum Sumbar ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi nagari-nagari lain dalam membangun sistem bantuan hukum yang berkeadilan dan inklusif. Mari dukung bersama gerakan sadar hukum dan wujudkan keadilan yang merata hingga ke pelosok nagari! (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Dukung Penyusunan Ranperda Pendidikan Sijunjung

1

Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat memfasilitasi Rapat Penyamaan Persepsi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini digelar di Aula Pengayoman, dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum , Boby Musliadi, didampingi Subkoordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Rivai Putra, Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri, beserta Tim Perancang PUU, Analis Hukum, dan jajaran JFU Kanwil Kemenkum Sumbar. (Rabu, 13 Agustus 2025)

Rapat ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung beserta jajaran, serta Kabag Hukum dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.

Dalam sambutannya, Boby Musliadi menegaskan bahwa salah satu prioritas Kementerian Hukum adalah mewujudkan regulasi yang berkualitas, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Kantor Wilayah siap berkolaborasi menjaga agar produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

2

Boby juga mengharapkan, sebelum mengajukan penyusunan naskah akademik kepada Kantor Wilayah, perangkat daerah pengusul telah menyepakati draf Ranperda secara internal. Dengan demikian, proses penyusunan dapat berjalan efektif dan efisien.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan. “Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenkum Sumbar yang telah memfasilitasi penyamaan persepsi ini. Semoga regulasi ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat dan meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

3

Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, di antaranya Andros, Ririd, dan Sari, memberikan panduan teknis terkait penyusunan naskah akademik dan penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Penyusunan naskah akademik ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam mendukung terwujudnya peraturan daerah yang berkualitas, bermanfaat, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI