Mentawai — Tim Kerja Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan koordinasi layanan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini mencakup pemadanan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta layanan Divisi P3H, Senin (30/06).
Koordinasi diawali dengan pertemuan bersama Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mentawai yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) PPNS, Podjo Raharjo. Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan bahwa Kemenkum bertanggung jawab dalam pengelolaan PPNS, mulai dari pengangkatan, pelatihan, hingga evaluasi kinerja, guna memastikan PPNS berfungsi secara profesional dan berintegritas.
Tim juga melakukan inventarisasi data PPNS aktif dan menyelaraskan data dengan pangkalan Ditjen AHU. Dari hasil verifikasi, diketahui bahwa dari dua orang PPNS yang tercatat, hanya satu yang masih aktif bertugas di Satpol PP, sedangkan satu lainnya telah dimutasi menjadi Kepala Dinas Perikanan. Tim merekomendasikan agar mutasi tersebut segera dilaporkan secara tertulis untuk pembaruan data serta mendorong penambahan PPNS sesuai kebutuhan daerah.
Selanjutnya, tim melakukan koordinasi dengan Kabag Hukum Setda Mentawai, Ibu Mila, yang menyampaikan kendala keterbatasan SDM di bagian hukum, terutama belum adanya fungsional perancang maupun penyuluh hukum. Meski demikian, hubungan kerja antara Pemda dan Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sumbar telah terjalin baik, terutama dalam kegiatan harmonisasi Perda dan Perkada. (Humas Kanwil Kemenkum)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#KanwilKemenkumSumbar